
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melalui Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, H Syaiful Azhari menghadiri Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (25/1).
Pertemuan tersebut dirangkai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pelaporan sekaligus menjadi momen peluncuran aplikasi Laporan APIP oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui, APIP LAPOR menjadi instrumen dalam memudahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menyampaikan laporan hasil pengawasan atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara/daerah.
Aplikasi ini juga terintegrasi dalam satu platform yaitu Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan arahan terkait penyampaian laporan. “Laporan yang dapat ditindaklanjuti adalah yang memenuhi syarat, kemudian substansi laporan itu juga sangat penting,” ujarnya.
Jaksa Agung juga berpesan pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar meningkatkan koordinasi dengan APH serta perhatikan batas waktu penyertaan laporan.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan aparat penegak hukum memeriksa pengaduan yang disampaikan masyarakat setelah lebih dulu berkoordinasi dengan APIP yang membidangi pengawasan.
“Dengan adanya MoU ini, jadi pedoman kita semua meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara APIP dan aparat penegak hukum untuk mengawal program pemerintah,” terangnya. vio/adpim/ani