BANJARMASIN – Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk memerintahkan jajaran di daerah tuntaskan kasus dugaan Perjalan Dinas fiktif anggora DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam askinya, massa KAKI Kalsel ketika itu disambut Bambang Prihadmoko selaku Staf Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dan berjanji apa disampuikan termnasuk surat dari Kaki Kalsel, secapatnya diteruskan kepada Pimpinan.
“ Kedatangan kami tersebut bertujuan untuk mendesak penanganan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar,” ujar Direktur LSM Kaki Kalsel A Husani saat dihubungi via handphone di Depan Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Pusat, Selasa (24/1)
Ia juga menyebutkan, bahwa kedatangannya meminta agar dugaan tindak pidana koprus ini bisa dituntaskan “Segera proses, jika ada unsur tindak pidana,” tambahnya.
Husaini juga menyebutkan, kalau sebelum ini pihakanya sudah meminta kepada pihak BPKP Kalsel segera menyampaikan hasil audit atas Perjalanan Dinas DPRD Kab Banjar, secara luas kepada masyarakat.
“Bahkan kami juga sudah melakukan aksi serupa terhadap BPKP Kalsel,” tambahnya.
Dalam kasus ini, dinilai lamban, pasalnya hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.”Adanya dugaan dengan permasalahan yang sama, tentu ini menjadi persepsi negatif bagi masyarakat. Bagaimana pun seharusnya dengan kasus yang kemarin tidak terulang lagi,” tandas A Husaini.
Ia juga menambahkan, kedatangan ke Kejagung Agung RI selain menyampaikan soal itu, juga menyampaikan agar Kejagung RI mempertemukan penyilidikan yang dilalukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, dalam proyek jembatan HKSN Tahun 2021.
“Kejati sudah lakukan lidik dalam proyek Jembatan HSKN ,proyek yang menelan dana Rp.29 M diduga Kontraktor PT HL,” tegasnya.
Pada aksinya ini ke Kejagung Agung RI, massa diterima oleh Bambang dari Penkum Kejagung dan Agung RI, dan akan segera menyampakan surat dari Kaki Kalsel kepada Pimpinan.rds