
BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin memperpanjang masa pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada tiga kelurahan.
“Tiga kelurahan tersebut yakni Kelurahan Sungai Baru Banjarmasin Tengah, Kelayan Barat Banjarmasin Selatan dan Antasan Kecil Timur Banjarmasin Utara,” ungkap Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Drs Munawar Khalil, Selasa (24/1).
Menurut Khalil, perpanjangan masa pendaftaran lantaran tidak perpenuhinya jumlah pendaftar atau tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan. “Tidak ada perempuan yang mendaftar, padahal mininal satu laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya.
Dengan tidak terpenuhi syarat tersebut, Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran tersebut hingga 26 Januari 2023.
Jikapun masih belum terpenuhi maka pihak Bawaslu akan melakukan jemput bola ke kelurahan tersebut.
“Kami minta kelurahan untuk memberikan rekomendasi sejumlah orang sebagai panwaslu kelurahan setempat. Namun, nanti juga tetap akan dilakukan seleksi dalam penentuan siapa yang terpilih,” tuturnya. via