BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerbitkan surat edaran (SE) pengalihan rute lalu lintas dan angkutan jalan, untuk mengantisipasi kemacetan panjang pada acara Haul ke-18 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul.
Haul Akbar Guru Sekumpul ke-18 yang terbuka untuk umum dan merupakan inisiatif ulama Banua ini, digelar di kediaman pribadi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin di Kampung Keramat, Martapura Timur pada Kamis (26/1) malam.
Dalam Surat Edaran dengan Nomor : 451/00317/KESRA ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar tanggal 26 Januari 2023, disebutkan akan dilakukan penutupan Jalan Martapura Lama dan Jalan Kertak Baru serta Jalan KH Anang Sya’rani Arif.
Selama kegiatan haul dan pasca kegiatan haul dari tanggal 26-27 Januari 2023 dan tanggal 31 Januari 2023, kendaraan angkutan bersumbu 3 atau lebih (roda 6 atau lebih) agar tidak beroperasi sepanjang Jalan A Yani.
Guna menghindari kemacetan untuk kendaraan yang akan melewati jalan di Kabupaten Banjar melewati Jl A. Yani pada tanggal 26 27 Januari 2023, akan dilakukan pengalihan jalur.
Pada pukul 12.00 Wita masyarakat diminta menggunakan jalur Mataraman – Sungai Ulin hingga pukul 24.00 Wita.
Sedangkan masyarakat yang melintas dari Kandangan menuju Banjarmasin diminta menggunakan jalur Kandangan Margasari Marabahan.
Sementara, Pemprov Kalsel menyediakan dermaga bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi sungai. Sebanyak enam buah dermaga disediakan, di antaranya tiga dermaga VIP, serta tiga dermaga untuk umum.
Adapun tiga dermaga VIP pertama terletak persis di seberang lokasi haul, dermaga Ponpes Darussalam sebagai jalur turun evakuasi, serta VIP alternatif terdapat di dekat RTH Santri Murung Kenanga.
Sedangkan tiga dermaga untuk masyarakat umum diletakkan di area sungai seberang Jalan Makam, di seberang lapangan Masjid Habib Zein, serta berdekatan dengan dermaga VIP pertama yakni di seberang lokasi haul. adp