Kalimantan Selatan berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif sampai dengan triwulan 3 2022, yaitu sebesar 5,59%. Sayangnya capaian tersebut belum mampu menahan kenaikan jumlah penduduk miskin pada September 2022. Penduduk miskin bertambah sebanyak 6,52 ribu orang dibandingkan kondisi Maret 2022. Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 4,61 persen meningkat dibandingkan Maret 2022 (4,49 persen).
Pengukuran penduduk miskin yang dilakukan BPS mengambil pendekatan dari pengeluaran konsumsi rumah tangga. Tak pelak kenaikan tingkat inflasi yang tidak terkendali mengakibatkan menurunnya daya beli dan berpotensi meningkatkan jumlah penduduk miskin. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM mengakibatkan inflasi kumulatif sebesar 7,35 persen pada bulan September 2022. Selain itu, kenaikan harga beras lokal juga menjadi salah satu pemicu kenaikan inflasi di Kalimantan Selatan.
Kenaikan maupun penurunan jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Sesuai konsep yang digunakan, penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp 2.865.459 per rumah tangga per bulan atau mengalami kenaikan 5,09 persen terhadap Maret 2022.
Dimensi Kemiskinan
Selain garis kemiskinan, dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan itu sendiri. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, tingkat keberhasilan kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus mengukur seberapa besar perubahan yang terjadi pada tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Tingkat kedalam kemiskinan yang digambarkan oleh angka Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap batas kemiskinan, di mana semakin tinggi nilai indeks ini maka semakin besar rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, atau dengan kata lain semakin tinggi nilai indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan kehidupan ekonomi penduduk miskin semakin terpuruk.
Sedangkan angka Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin itu sendiri, dan dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan. Semakin tinggi angka indeks ini maka sebaran pengeluaran diantara penduduk miskin itu semakin timpang dan sebaliknya.
Pada periode 2010-2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan kecenderungan tidak banyak berubah, meski terlihat sedikit menurun pada tahun 2022 (0,634). Ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan. Atau dengan kata lain, tingkat kemiskinan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan tidak cukup dalam.
Sejalan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), kecenderungan yang sama juga terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Nilai indeks ini selama periode 2010-2022 juga menunjukkan tren yang menurun. Walaupun sempat mengalami kenaikan pada tahun 2015, namun nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan telah mengalami penurunan dari 0,180 pada tahun 2010 menjadi 0,133 pada tahun 2022. Artinya ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Selatan semakin mengecil.
Jika dibandingkan dengan pencapaian secara regional dan nasional, Pencapaian Indeks P1 dan Indeks P2 di Provinsi Kalimantan Selatan selalu menunjukkan nilai yang lebih rendah. Pada periode Tahun 2022 untuk Provinsi Kalimantan Selatan indeks P1 mencapai 0,63 persen, sedangkan indeks P2 mencapai 0,13 persen. Sementara Untuk Pulau Kalimantan, rata-rata indeks P1 mencapai 0,89 persen, dan indeks P2 mencapai 0,21 persen. Untuk tingkat nasional, indeks P1 tahun 2022 mencapai 1,59 persen dan indeks P2 mencapai 0,39 persen.
Mengatasi Ketimpangan
Perkembangan indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemsikinan di Provinsi Kalimantan Selatan tersebut di dukung oleh pencapaian gini rasio tahun 2022 yang berada di angka 0,309 poin. Gini rasio tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 sebesar 0,325 poin. Namun yang patut menjadi perhatian, jumlah rumah tangga dengan 40 persen pengeluaran terbawah pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 22,07 persen, dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 20,86 persen. Artinya, tingkat ketimpangan pendapatan antar penduduk cenderung menurun, namun tingkat pengeluaran penduduk miskin juga mengalami penurunan.
Meski ketimpangan pengeluaran mengalami penurunan, namun untuk kelompok pengeluaran 40 persen terbawah di perkotaan masih tergolong sedang (0,329), sedangkan di wilayah perdesaan tergolong ketimpangan rendah (0,273). Apabila dilihat dari distribusinya, kelompok 20 persen kelas atas di Indonesia menguasai 40,62 persen pengeluaran, sedangkan kelas menengah Indonesia sebanyak 40 persen menguasai 37,31 persen pengeluaran dan 40 persen kelas bawah Indonesia hanya menyumbang 22,07 persen dari seluruh konsumsi pengeluaran di Kalimantan Selatan.
Singkatnya, untuk mengatasi disparitas pengeluaran dan pendapatan, diperlukan program yang dapat mendorong pembangunan ekonomi, khususnya bagi masyarakat kelas bawah di Indonesia. Kelas bawah ini harus menjadi perhatian utama, karena pemerataan pendapatan di antara kelompok ini juga dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Kalimantan Selatan. Karena harus diakui bahwa masyarakat miskin berada di 40 persen kelompok pengeluaran terbawah.
Tidak dapat dipungkiri bahwa peningkatan pengeluaran dan pendapatan masyarakat bawah tidak terlepas dari gencarnya pembangunan infrastruktur padat karya pemerintah serta berbagai program bantuan dan jaminan sosial yang dilaksanakan pemerintah. Namun, diperlukan program yang tidak hanya menyediakan umpan tetapi juga kail. Program tersebut berupa peningkatan keterampilan dan pemberian modal usaha sehingga dalam jangka panjang kelompok 40 persen terbawah dapat memulai usaha sendiri sehingga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga. Selain itu, diperlukan edukasi dan perubahan mindset untuk menggunakan bantuan sebagai modal usaha dan bukan hanya untuk kebutuhan konsumsi. Dengan demikian, harapan Kalimantan Selatan untuk menghapus ketimpangan pendapatan tinggi dan rendah akan terwujud, dan angka kemiskinan akan berkurang.