BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi dukungan KTP bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia utusan Kalimantan Selatan.
Baik itu dukungan yang Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setiap bakal calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungan KTP kesatu dimulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.
Salah satunya Drs H Mohammad Sofwat Hadi SH yang menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Kalsel. Dalam perbaikan syarat dukungan BMS Tim Sofwat hadi memperbaiki 273 syarat dukungan KTP, sehingga total dukungan adalah sebanyak 3494 dukungan yang tersebar di 13 kabupaten/kota se Kalsel yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi factual oleh KPU Kalsel.
“ Saya yakin dengan jumlah dukungan yang diserahkan hari ini akan memenuhi syarat dukungan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD RI utusan Kalsel,” ujar Sofwat Hadi asat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Minggu (22/1).
Sehingga tanggal 25 November 2023 akan ditetapkan oleh KPU sebagai calon tetap DPD RI utusan Kalsel sebagai peserta Pemilu yang tanggal pencoblosan pada 14 Februari 2024.
“Pencalonan saya dari jalur perseoranagn atau independen, bukan dari partai politik,” jelasnya.
Sofwat sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan dalam bentuk menyerahkan foto copy KTP dari warga masyarakat Provinsi Kalsel.Sebenarnya ujar Sofwat masih banyak masyarakat yang menyerahkan berupa dukungan fotocopy KTP untuk dirinya dalam rangka maju sebagai calon anggota DPD RI utusan Kalsel.rds