BANJARMASIN – Antisipasi kenakalan remaja karena pergaulan lingkungan tak sehat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), terkait perda nomor 13 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Kebersihan, Ketertiban, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan.
Kerja sama tersebut juga menyangkut pengawasan, terutama pergaulan pelajar, agar tidak berkeliaran bebas di luar sekolah apalagi di tempat-tempat khusus dewasa seperti THM.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyyin menjelaskan, kerja sama dengan Satpol PP tersebut terkait pengawasan dan pelindungan Satpol terhadap anak usia pelajar.
Banyak laporan bahkan temuan di lapangan ketika Satpol PP melakukan patroli keliling. Sering kedapatan anak usia pelajar yang bolos sekolah atau berkeliaran di jalanan. Bahkan beberapa kali razia, terindikasi anak di bawah umur masuk ke tempat-tempat khusus dewasa seperti THM (Diskotik).
“Jadi bukan hanya berkeliaran pas jam pelajaran, namun beberapa kali temuan kami di lapangan ada anak usia di bawah umur yang berada THM, hal itu menjadi perhatian kami,” kata Muzaiyyin, usai penandatangan MoU terkait Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Serta Menjadikan Sekolah Taat Perda, di Banjarmasin, Kamis (19/1).
Sejauh ini, masalah tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memanggil para orangtua dari anak yang bersangkutan. Namun sepertinya tidak memberikan pelajaran berharga, sehingga Satpol PP perlu melibatkan pihak sekolah dalam mempertegas pengawasan anak didik.
“Dengan adanya ketentuan yang jelas, pengawasan kami dapat menerapkan ketegasan Perda Nomor 13 tahun 2015 terkait menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kepada pelajar dengan memberikan edukasi langsung ke sekolah agar tahu dan menghindarinya,” jelasnya.
Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Saifudin mengatakan, tahap awal kerjasama dengan Satpol PP ini dimulai pada lima sekolah SMPN yakni SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8 dan SMPN 17.
“Ini kesempatan emas bagi Disdik untuk membantu pengawasan sekolah kepada anak didik, dalam melindungi mereka dari pergaulan negatif,” katanya.
Ia berharap, dengan edukasi langsung dari Satpol PP ini para pelajar juga dapat memahami dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.
Sementara, Kepala SMPN 4 Banjarmasin Ahmad Riyadi mengatakan, kerja sama dengan Satpol Ini dapat memberikan edukasi tentang perda terkait penyakit-penyakit masyarakat.
“Harapan kami, anak-anak didik kami juga memahami tentang jabaran Perda Nomor 13/2015, seperti ketertiban umum yang bisa memacu pelanggaran perda. misalnya ikut-ikutan berkelahi, trek-trekan, membolos atapun pergaulan dengan lingkungan luar yang tak sehat dan membawa pengaruh negatif,” jelasnya. via