
BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat, Kamis (19/1).
Kesepakatan kerja sama yang diberikan Kejati Kalsel ini berkaitan tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini dihadiri Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH beserta jajaran, dan Ketua Dewan Dr (HC) H Supian HK SH MH besera jajaran.
Dalam sambutannya, Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH mengucapkan terima kasih kepada DPRD provinsi, yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk bekerja sama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang dituangkan dalam perpanjangan kesepakatan bersama ini.
“Kepercayaan kepada Kejati Kalsel bekerja sama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,: ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Kejati Kalsel ini menambahkan, DPRD telah memberikan surat kuasa khusus kepada pihaknya terkait permohonan bantuan hukum (litigasi), yang sedang dihadapi oleh dewan provinsi yakni menjadi salah satu pihak yang digugat sebagai turut tergugat 1, dalam gugatan ganti kerugian dalam penyelesaian tanah di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan selatan (Kebun Raya Banua).
“Dalam pelaksanaan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dimungkinkan terjadi permasalahan hukum dengan masyarakat, mitra bisnis, atau stakeholder lainnya. Untuk itu, jaksa pengacara negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain, baik litigasi maupun non-litigasi,” katanya.
Sedangkan, jika terjadi sengketa antara DPRD Kalsel dengan instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan lainnya, maka kejaksaaan dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator.
Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH berharap, agar perpanjangan kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
“Sehingga visi dan misi kita bersama-sama memajukan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera, dapat kita wujudkan dengan baik,” katanya. ris