BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin masih memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan wisata Jalan Piere Tendean, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Namun, pada Januari tahun 2023 ini masih banyak ditemukan pengendara motor roda dua ataupun roda empat melawan arus. Pengendara dari jembatan Pasar Lama atau Seberang Mesjid, masih sering menorobos ke Jalan Piere Tendean.
Padahal jalan tersebut sudah diterapkan SSA sejak 1 Maret 2019 silam oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yaitu hanya satu arah.
Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin meminta masyarakat tetap menaati peraturan berlalu lintas di kawasan wisata tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, kepada awak media mengatakan, sesuai kebijakan di Jalan Piere Tendean itu masih diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA).
“Sejak diterapkan tanggal 1 Maret 2019 silam, Jalan Piere Tendean yang merupakan kawasan wisata siring menara pandang, dan wisata bekantan itu tetap jalan satu arah,” tegasnya, Kamis (19/1).
Terkait masih adanya pelanggaran oleh masyarakat, menurutnya pihak dishub) selaku pelayan masyarakat, tidak bosan-bosannya menegakkan aturan. “Kita tetap turun ke jalan, miniman untuk memberikan teguran,” ucap Begjo.
Diakuinya, untuk menindak pelanggar lalu lintas memang bukan wewenang dari Dinas Perhubungan. “Itu ranah dari teman kami dari instansi satuan lalulintas. Jadi, kami wajib didampingi oleh mereka,” katanya. sam