BANJARMASIN- Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang diusulkan bakal terjadi perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan.
Pasalnya, Kota Banjarbaru resmi menggantikan Kota Banjarmasin sebagai Ibukota Kalimantan Selatan sejak disahkan undang-undang Nomor 4 tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan pada Februari 2022.
Jika penamaan Dapil dimulai dari Ibukota Provisi dan dilanjutkan dengan wilayah lain sesuai dengan arah jarum jam, maka akan ada perubahan dapil.
Hal tersebut disampaikan pada saat Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel yang dilaksanakan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan usulan hasil uji publik akan disampaikan ke KPU RI atas masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian berkenaan agregat kependudukan dan nomenklatur itu bisa saja berubah.
“Kalau sebelumnya yang diatur berdasarkan Ibu Kota Provinsi Kalsel, dimana Kota Banjarmasin yang dulu dapil 1, sekarang bisa saja Banjarbaru-Tanah Laut yang akan menjadi Dapil 1 atas usulan tersebut,” ujar Sarmuji usai memimpin uji publik Rancangan Dapil Anggota DPRD Kalsel di Hotel Zuri Express Banjaramsin, Kamis (19/1) pagi.
Tentu mengumpulkan pendapat akdemisi, organisasi masyarakat danlainnya ini bagaimana rancangan dapil ini karena salah satu bentuk penetapan dapil menggunakan uji publik, mana yang paling banyak persetujuannya dan tentu mengguanakan 7 prinsip tadi.
Kalau tidak comblang artinya beda 1000 atau 2000 itu seimbang, apakah pemilu sebelumnya sama atau berbeda, paling tidak melihat kesamaannya dulu.Kalau tidak bisa persoalan agregat kependudukan pada tahun 2022 berubah antara Banjarmasin dan Banjar berbeda.
Tadinya pada tahun yang ditetapkan oleh undang-undang agregat kependudukan Kabupaten Banjar itu lebih banyak dari Kota Banjarmasin, dalam 5 tahun sampai 10 tahun terakhir Kota Banjarmasin meningkat, mungkin mobilisasi penduduk atau kelahiran-kelahiran itu.
Makanya uji publik kedua ini diundang antaranya akademisi ULM, UIN, UNISKA, Nahdatul Ulama, Universitas Ahmad Yani, PWI Kalsel dan KNPI.Akhirnya dengan uji publik ini yang mana lebih populer dan pendapat terhadap rancangan dapil 1,2 dan 3 yang akan diambil untuk diusulkan.
Sementara, Pengamat Politik yang juga pernah menjabat Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni mengatakan inikan kontestasi daerah pemilihann itu menentukan alokasi kursi bagi partai politik.
“Teorinya semakin sedikit daerah pemilihan akan menguntungkan partai-partai menengah kebawah, tapi semakin banyak daerah pemilihan menguntungkan partai menengah keatas,” ujar Mahyuni.
Sekarang di Kalsel itu kan ketika pergeseran agak complang kalau melihat Batola hanya ada 4 kursi saja bearti hanya partai-partai tertentu saja, kalau semakin dibesarkan jumlah kursinya logikanya bisa memberikan partai-partai untuk calon di parlemen.
Dengan perubahan pergeseran Dapil Batola dan Tapin itukan memberikan peluang jumlah kursi, bisa juga perubahan pergeseran menjadi 6 dapil.Sebenarnya itu tidak melanggar prinsip kalau diberlakukan.
Sekarang siap tidak penyelenggara pemilu dalam waktu dekat ini dan partai politik karena itu memberikan alokasi kursi yang berbeda.Contoh Batola yang hanya 4 kursi hanya partai besar saja yang dapat.
“Mudah-mudahan harapan saya Pemilu kedepan bisa sama mempunyai bobot kursi yang sama,” harapnya.rds