BANJARMASIN – Seorang remaja di Banjarmasin Timur terpaksa diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (18/1), akibat terbukti menganiaya seorang pria yang diduga adalah pacar ibunya.
Korban bernama Hayrani alias Rani (29), warga Banjarmasin Timur, terpaksa dilarikan warga ke UGD RS Bhayangkara Ir Hoegeng Imamsantoso Polda Kalsel.
Rani mengalami luka di pipi kiri robek dengan 13 jahitan, dan serta luka robek pada lengan tangan kanannya akibat senjata tajam untuk pemotong daging sapi.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, tersangka saat ini sudah meringkuk di sel tahanan rumah tahanan negara Polresta Banjarmasin.
“Motif penganiayaan, pelaku marah setelah mengetahui ibunya di pukul dan di cekik oleh korban,” ucap, Kamis (19/1).
Remaja tersebut kemudian mencari korban untuk membuat perhitungan, tetapi tidak ketemu. Ia pun melampiaskan kemarahannya dengan merusak sepeda motor korban.
Keesokan harinya, Senin (16/1) sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka bertemu korban di Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Anggota piket dan Jatantas Sat Reskrim Polresta Banjarmasin saat menerima informasi adanya tindak pidana penganiayaan, kemudian mendatangi RS Bhayangkara Ir Hoegeng Imam Santoso.
Personel menginterview korban yang saat itu berada di ruang UGD RS Bhayangkara. Saat pelaku terdeteksi, ops jatantas kemudian mendatangi TKP dan pelaku masih berada di rumah orangtuanya. Ia pun diamankan tanpa ada upaya perlawanan.
Kepada Jatanras, pelaku mengakui perbuatannya melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau pemotong daging.
Dari insiden tersebut, korban yang tak terima kemudian melapor ke SPKT Yanduan Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau pemotong daging dengan panjang 25 cm, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau kecil dengan panjang 18 cm. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP,” pungkasnya. sam