Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bacok Pacar Ibunya, Remaja Diamankan

by matabanua
19 Januari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Seorang remaja di Banjarmasin Timur terpaksa diamankan Unit  Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (18/1), akibat terbukti menganiaya seorang pria yang diduga adalah pacar ibunya.

Korban bernama Hayrani alias Rani (29), warga Banjarmasin Timur, terpaksa dilarikan warga ke UGD RS Bhayangkara Ir Hoegeng Imamsantoso Polda Kalsel.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Rani mengalami luka di pipi kiri robek dengan 13 jahitan, dan serta luka robek pada lengan tangan kanannya akibat senjata tajam untuk  pemotong daging sapi.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, tersangka saat ini sudah meringkuk di sel tahanan rumah tahanan negara Polresta Banjarmasin.

“Motif penganiayaan, pelaku marah setelah mengetahui ibunya di pukul dan di cekik oleh korban,” ucap, Kamis (19/1).

Remaja tersebut kemudian mencari korban untuk membuat perhitungan, tetapi  tidak ketemu. Ia pun melampiaskan kemarahannya dengan merusak sepeda motor korban.

Keesokan harinya, Senin (16/1) sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka bertemu korban di  Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Anggota piket dan Jatantas Sat Reskrim Polresta Banjarmasin saat menerima informasi adanya tindak pidana penganiayaan, kemudian mendatangi RS Bhayangkara Ir Hoegeng Imam Santoso.

Personel menginterview korban yang saat itu berada di ruang UGD RS Bhayangkara. Saat pelaku terdeteksi, ops jatantas kemudian mendatangi TKP dan pelaku masih berada di rumah orangtuanya. Ia pun diamankan tanpa ada upaya perlawanan.

Kepada Jatanras, pelaku mengakui perbuatannya melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau pemotong daging.

Dari insiden tersebut, korban yang tak terima kemudian melapor ke SPKT Yanduan Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau pemotong daging dengan panjang 25 cm, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau kecil dengan panjang 18 cm. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP,” pungkasnya. sam

 

Tags: BacokKasat Reskrim Polresta BanjarmasinKompol Thomas Afrian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA