JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus meminta kepala daerah mengendalikan angka inflasi. Alasannya, kenaikan angka inflasi yang terlalu tinggi bisa melemahkan pertumbuhan ekonomi.
Jokowi melihat, salah satu penyebab kenaikan angka inflasi adalah tarif air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Oleh sebab itu, ia meminta kepada kepala daerah ntuk menahan kenaikan tarif air minum PDAM.
“Tarif PDAM hati-hati. Tarif PDAM ini juga bisa menjadikan inflasi naik,” kata Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Mantan Gubernur DKI Jakarta mengingatkan, pemerintah daerah harus bisa menjaga kenaikan harga yang diatur pemerintah. Selain PDAM, kenaikan tarif angkutan juga perlu menjadi perhatian.
Dia meminta sebisa mungkin Pemda menahan kenaikan tarif air minum yang dijual ke masyarakat. Namun jika tidak mempertahan kan tarif, maka kenaikannya harus seminimal mungkin.
“Jadi dihitung betul. Kalau masih kuat, ditahan. Kalau enggak kuat, naik enggak apa-apa asal sekecil mungkin,” kata dia.
Dia memerintahkan kenaikan tarif air minum tidak boleh 100 persen dari harga sebelumnya. Sebab dia telah menerima data, beberapa Pemda telah menaikkan tarifnya di atas 100 persen. “Jangan sampai PDAM naik 100 persen, data yang masuk ke saya ini ada (kenaikkannya tinggi),” kata Jokowi.
Sebagai informasi, penetapan tarif air minum memang menjadi kewenangan setiap kepala daerah. Ini sejalan dengan Peraturan PemerintahPP) No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum mengatur penerapan tarif yang ditetapkan oleh masing-masing Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi, dan setelah disetujui dewan pengawas. lp6/mb06a