BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel), berkomitmen mengawal keberadaan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi disabilitas pada Pemilu Serentak 2024.
“Kami terus berupaya menjaga hak pilih kawan-kawan disabilitas. Untuk itulah keberadaan TPS harus mengakomodir pemilih berkebutuhan khusus,” kata Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie, di Banjarmasin, Selasa.
Dia mengingatkan petugas KPU bisa mengidentifikasi pemilih yang memiliki kebutuhan khusus, agar TPS yang menjadi lokasinya memberikan hak suara telah menyiapkan layanan terbaik sesuai standar.
Adapun kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, menurut dia lagi, antara lain TPS dibuat di tempat yang mudah dijangkau dengan pintu masuk dan keluar TPS dapat menjamin akses gerak bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
Kemudian meja kotak suara tidak terlalu tinggi, sehingga kotak suara bisa dicapai oleh umumnya pemilih dan pemilih yang menggunakan kursi roda.
“Meja tempat bilik suara dibuat berkolong memungkinkan pemilih berkursi roda dapat mencapai meja bilik suara dengan leluasa serta sediakan alat bantu coblos pemilih tuna netra,” kata Azhar.
Sementara Hervita Liana dari Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Kalsel menegaskan disabilitas mempunyai hak yang sama dalam pesta demokrasi, sehingga pihaknya betul-betul mengawal pelaksanaan pemilu yang inklusif.
“Jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan 19.621 orang, namun data ini tentunya dinamis berubah, sehingga kami harapkan kawan-kawan juga proaktif melapor agar pemilik hak suara berkebutuhan khusus bisa optimal diketahui,” kata dia pula. ant