BALANGAN – Polsek Batumandi saat melaksanakan kegiatan patroli penyakit masyarakat (pekat) di wilayah kecamatan setempat, mengamankan empat pemuda dan dua di antaranya dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.
“Kami telah mengamankan dua pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy dalam kondisi pengaruh minuman keras saat melakukan patroli,” kata Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadhani, Selasa (17/1).
Ia mengatakan, kedua pemuda tersebut dibawa pihaknya ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pembinaan, serta disaksikan para kepala desa masing-masing.
Adapun identitas kedua pemuda tersebut, yaitu R (30), warga Desa Teluk Masjid, Kecamatan Batumandi, dan Y (29), warga Desa Bungur, Kecamatan Batumandi.
Selain kedua pemuda tersebut, pihak Polsek Batumandi juga mengamankan dua pemuda lainnya, yaitu J dan S yang kedapatan membeli alkohol dari salah satu warung malam di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Pihaknya pun mendatangi warung malam tersebut, dan menemukan minuman keras jenis alkohol sebanyak 12 botol dengan rincian alkohol 95 persen enam botol, dan alkohol 75 persen enam botol, yang dijual oleh D selaku pemilik warung malam.
“Selanjutnya yang bersangkutan juga kami bawa dan diamankan ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan patroli pekat yang dipimpin Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadhani tersebut, menyasar kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah dengan sasaran senjata tajam, narkoba, miras, obat-obatan terlarang, identitas diri dan kelengkapan kendaraan bermotor, serta tempat kerumunan masyarakat yang rawan terhadap kamtibmas. ant