Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Adang Sebut Keadilan Restoratif Mulai Dijual-Beli

by matabanua
16 Januari 2023
in Headlines
0

 

ADANG Daradjatun, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS.

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun menyebut, ada praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau restorative justice yang terjadi di lapangan selama ini.

Artikel Lainnya

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

1 Juli 2025
Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

1 Juli 2025
Load More

“Karena saya lihat di lapangan ini restorative justice ini udah mulai jual-menjual,” ungkap Adang dalam rapat kerja dengan LPSK di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Meski demikian, Adang tak merinci di mana dan kapan saja praktik jual belirestorative justice yang dia temukan tersebut. Ia mengatakan konsep restorative justice kini mulai bergeser.

Ia tak ingin praktik dugaan jual belirestorative justice ini justru membuka kesempatan kepada masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi untuk ‘membeli keadilan’.

Oleh karena itu, dia meminta LPSK untuk memperhatikan dan mendalami berjalannya praktik restorative justice di Indonesia.

“Saya minta kedalaman. Ini enggak main-main ya,” kata mantan Wakapolri tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya kini telah tergabung dalam Tim Pokja Restorative Justice Peradilan Pidana yang dibentuk Menko Polhukam. Tim ini dibentuk sebagai wadah koordinasi antarpenegak hukum di Indonesia.

“(Tujuannya) Agar adanya satu kesepahaman penerapan keadilan restoratif dalam peradilan pidana,” kata Hasto.

Tak hanya itu, ia berharap implementasi restorative justice tidak bergeser menjadi keadilan transaksional.

“Ini yang memberikan kesempatan bagi masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi atau kuat bisa membeli keadilan,” kata dia. Web

 

Tags: Adang DaradjatunANGGOTA Komisi III DPR RIKeadilan Restoratif Dijual-BeliRestorative Justice
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA