BANJARMASIN – Tim Pemekaran Gambut Raya menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemenuhan syarat-syarat Calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti adanya pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, tentang tidak adanya pembentukan DOB Kabupaten Gambut Raya hingga tahun 2024, beberapa waktu lalu.
Rapat Koordinasi yang dipimpin Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya H Supian HK dan Sekretaris Apihani Ideris ini, dihadiri tokoh pencetus Gambut Raya H Suripno Sumas, serta 200 warga dan pembakal perwakilan dari Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.
H Supian HK mengatakan, wacana Gambut Raya ini sudah hampir 20 tahun lalu, yang merupakan tuntutan masyarakat karena undang-undang yang mengatur.
“Kami menghargai pendapat Rifqi, jadi jangan menyalahkan. Tapi kami pun sudah menyiapkan berbagai persyaratan kalau sudah dibuka. Kami sudah siapkan tahapan-tahapannya agar ikut di antre masuk DOB,” ujar H Supian HK, Sabtu (14/1) siang.
Menurutnya, yang paling penting saat ini, disiapkan dulu tata ruang pertanian, pertanahan, pendapatan, dan lainnya, karena harus ada pemerataan pembangunan terlebih dahulu. “Kesiapan tahapan Gambut Raya sudah 70 persen,” ungkapnya.
Pembakal Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar H Mulyadi, mengaku mendukung pembentukan Gambut Raya.
“Kami berharap Gambut Raya terlaksana, karena untuk berurusan administratif kependudukan, pertanahan dan lainnya, terlalu jauh,” ujarnya. rds