Laporan yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Rahmadi itu merupakan hasil pemeriksaan pada Pemprov Kalsel dan instansi terkait lainnya atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui Pelaksanaan Aksi Pembentukan UKPBJ, E-Payment dan E-Katalog.
Selain itu, juga laporan atas Percepatan Sistem Merit Tahun Anggaran 2019 sampai Semester I tahun 2022 serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Selain diserahkan kepada gubernur, LHP juga diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK.
Turut berhadir dalam kegiatan ini, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Fidayeen. ran/adpim/ani