Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejati Telisik Proyek Jembatan HKSN

by matabanua
15 Januari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Januari 2023\16 Januari 2023\2\2\New Folder\Kejati Telisik Proyek Jembatan HKSN.jpg
JEMBATAN HKSN atau Patih Masih di Kuin Utara. (Foto:mb/jjr)

BANJARMASIN – Diduga ada kejanggalan dalam proyek pembangunan Jembatan HKSN yang menelan dana puluhan miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan segera menelisiknya.

Jembatan HKSN yang kini diberi nama Jembatan Patih Masih ini, digarap dengan sistem tahun jamak (multiyear) hingga menelan dana lebih dari Rp 70 miliar. Ini belum termasuk dana pembebasan lahan yang bersumber dari APBD Banjarmasin tahun anggaran 2020, hingga berlanjut pada 2021.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Suri Sudarmadiyah kadis pupr.jpg

Sejumlah Komponen Air Mancur Menari Hilang

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Ratusan IKM dan pengelola Rumah Makan.jpg

Disperdagin Sosialisasikan Cara Dapatkan Sertifikasi Halal

8 Juli 2025
Load More

Jembatan ini menghubungkan ruas Jalan Kuin Selatan-Kuin Selatan Banjarmasin Barat ke Jalan Kuin Utara-HKSN Banjarmasin Utara.

Bahkan, penggarapan jembatan dengan total panjang atau bentang keseluruhan mencapai 102 meter itu, sempat molor dari target yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Dwianto Prihartono mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan.

“Saat ini dilakukan pendalaman setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan ini telah ditindaklanjuti dengan tahap puldata (pengumpulan data),” ucapnya, Jumat (13/1).

Menurutnya, saat ini sejumlah saksi sudah dikorek keterangannya terkait dengan pengerjaan proyek Jembatan HKSN-Patih Masih tersebut. “Untuk proses selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Dwianto.

Diketahui, dana pembangunan Jembatan HKSN-Patih Masih ini dibiayai APBD Banjarmasin dengan skema tahun jamak. Tahun 2020, proyek awal berupa kontruksi bentang utama ini digarap PT Trias Karyajalan Badak Raya asal Palangka Raya senilai Rp 42,8 miliar, dengan harga negosiasi Rp 37,1 miliar lebih.

Kemudian, proyek ini dilanjutkan PT Haidasari Lestari pada kontrak kerja lewat pos anggaran Dinas PUPR Banjarmasin dalam APBD 2021, senilai Rp 22,8 miliar.

Dalam APBD Perubahan 2021, kembali dialokasikan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar untuk proyek penyelesaian pile slab Jembatan HKSN oleh PT Indah Perkasa, konstruksi asal Martapura dengan harga penawaran Rp 8,6 miliar, hingga proyek ini baru diresmikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pada April 2022 lalu.

Empat bulan setelah diresmikan, bangunan yang diduga terjadi pengurangan volume konstruksi itu ditemukan retak di bagian oprit jembatan yang memiliki panjang 304 meter dan lebar jalan 9 meter tersebut.

Dalam pengerjaan proyek itu, pilar jembatan juga sempat ambruk yang mengakibatkan sembilan pekerja tertimpa besi, lima di antaranya luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan empat lainnya selamat. jjr

 

 

Tags: APBD BanjarmasinAspidsus Kejati KalselDwianto PrihartonoJembatan HKSNKuin Utara
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA