BANJARMASIN – Diduga ada kejanggalan dalam proyek pembangunan Jembatan HKSN yang menelan dana puluhan miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan segera menelisiknya.
Jembatan HKSN yang kini diberi nama Jembatan Patih Masih ini, digarap dengan sistem tahun jamak (multiyear) hingga menelan dana lebih dari Rp 70 miliar. Ini belum termasuk dana pembebasan lahan yang bersumber dari APBD Banjarmasin tahun anggaran 2020, hingga berlanjut pada 2021.
Jembatan ini menghubungkan ruas Jalan Kuin Selatan-Kuin Selatan Banjarmasin Barat ke Jalan Kuin Utara-HKSN Banjarmasin Utara.
Bahkan, penggarapan jembatan dengan total panjang atau bentang keseluruhan mencapai 102 meter itu, sempat molor dari target yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Dwianto Prihartono mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan.
“Saat ini dilakukan pendalaman setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan ini telah ditindaklanjuti dengan tahap puldata (pengumpulan data),” ucapnya, Jumat (13/1).
Menurutnya, saat ini sejumlah saksi sudah dikorek keterangannya terkait dengan pengerjaan proyek Jembatan HKSN-Patih Masih tersebut. “Untuk proses selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Dwianto.
Diketahui, dana pembangunan Jembatan HKSN-Patih Masih ini dibiayai APBD Banjarmasin dengan skema tahun jamak. Tahun 2020, proyek awal berupa kontruksi bentang utama ini digarap PT Trias Karyajalan Badak Raya asal Palangka Raya senilai Rp 42,8 miliar, dengan harga negosiasi Rp 37,1 miliar lebih.
Kemudian, proyek ini dilanjutkan PT Haidasari Lestari pada kontrak kerja lewat pos anggaran Dinas PUPR Banjarmasin dalam APBD 2021, senilai Rp 22,8 miliar.
Dalam APBD Perubahan 2021, kembali dialokasikan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar untuk proyek penyelesaian pile slab Jembatan HKSN oleh PT Indah Perkasa, konstruksi asal Martapura dengan harga penawaran Rp 8,6 miliar, hingga proyek ini baru diresmikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pada April 2022 lalu.
Empat bulan setelah diresmikan, bangunan yang diduga terjadi pengurangan volume konstruksi itu ditemukan retak di bagian oprit jembatan yang memiliki panjang 304 meter dan lebar jalan 9 meter tersebut.
Dalam pengerjaan proyek itu, pilar jembatan juga sempat ambruk yang mengakibatkan sembilan pekerja tertimpa besi, lima di antaranya luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan empat lainnya selamat. jjr