BATOLA – Diduga mencuri kabel listrik milik PT PLN, HD (40) dan AM (41), warga Jelapat Baru, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, diamankan anggota TNI dibantu warga, Kamis (12/1).
Keduanya diamankan bersama barang bukti kabel listrik yang sudah terpotong berukuran sekitar satu meter, yang terbungkus dalam karung di kawasan Siring 0 Km, seberang Hotel Batung Batulis.
Menurut pengakuan warga yang melihat kejadian tersebut, sebenarnya pelaku ada tiga orang, namun satu orang berhasil melarikan diri, sedangkan kedua pelaku yang berhasil diamankan kini sudah diserahkan ke Polda Kalsel.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai membenarkan jajaran ditreskrimum telah menangani perkara tersebut.
“Terduga pelaku pencurian kabel PLN telah ditangani di Ditreskrimum Polda Kalsel. Keduanya kini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ucapnya.
Ia mengimbau, bagi masyarakat yang melihat siapa saja diduga melalukan kejahatan bisa melaporkan ke polisi terdekat. Terlebih pencurian fasilitas umum seperti kabel penerangan jalan, tentu sangat merugikan masyarakat.
“Kalau kabel penerangan dicuri, otomatis lampu jalanan mati. Tentu ini menjadi kerawanan dan mengganggu kamtibmas,” pungkasnya. jjr