RENCANA PEMBATASAN PENJUALAN – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga berencana membatasi penjualan elpiji subsidi 3 kilogram hanya melalui penyalur atau sub penyalur resmi Pertamina dan tidak bisa lagi melalui pengecer yang tidak terdaftar di Pertamina sehingga penyaluran elpiji 3 kilogram tersebut lebih tepat sasaran.