Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dua Skema Batasi Pembelian Pertalite

by matabanua
12 Januari 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Januari 2023\13 Januari 2023\7\7\8986daf1-7fb1-41cd-afad-d47c71df4430_169.jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Pemerintah bakal membatasi pembelian pertalite supaya ke depan subsidi yang digelontorkan untuk BBM tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan pembatasan masih menunggu hasil revisi Perpres Nomor 91 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klll (KIRI).jpg

Harga Beras Turun, Ayam Ras Naik

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan

15 Juli 2025
Load More

“Sampai saat ini, belum. Belum ada (kuota harian Pertalite). Masih menunggu revisi Perpres 191/2014 dan tergantung nanti apakah ternyata kuotanya gak cukup. Ya kalau gak cukup, gimana? Harus diatur lagi supaya bisa digunakan semua yang membutuhkan,” jelasnya.

Meski demikian ia sedikit membuka skema pembatasan pembelian pertalite.

Tahap pertama, pembatasan bakal dilakukan dengan mendasarkan pada besaran cubicle centimeter (cc) kendaraan, misal; hanya mobil 1.400 cc ke bawah yang diperbolehkan menenggak pertalite.

Tahap kedua, pemerintah bakal melihat apakah pembatasan tersebut efektif atau ternyata malah sama saja; kuota pertalite tetap tidak cukup. Jika tidak cukup katanya, baru pemerintah memberlakukan jurus baru, termasuk kemungkinan pembatasan pembelian pertalite secara harian.

“Belum tahu saya apakah (pembatasan Pertalite) tahun ini atau kapan, kita tunggu revisi perpresnya dulu. Kami mengharapkan konsumen yang butuh itu segera registrasi MyPertamina supaya nanti tertib, bisa tepat sasaran subsidi itu. Gak disalahgunakan,” tegas Saleh.

Ia menambahkan pembatasan pembelian BBM subsidi sebenarnya sudah dilakukan pemerintah saat ini. Pembatasan dilakukan terhadap pembelian solar dengan beberapa bentuk.

Untuk kendaraan pribadi pelat hitam maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 dijatah 80 liter per hari, dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

Kalau jatah itu sudah habis, pembeli tidak boleh membeli solar di SPBU manapun. Namun, masih terdapat penyalahgunaan dalam pembatasan solar saat ini karena konsumen bisa mengisi BBM berkali-kali imbas tidak adanya integrasi antar SPBU.

Oleh karena itu, BPH Migas menekankan pembelian BBM subsidi ke depan akan terintegrasi sistem teknologi informasi (IT).

“Kenapa begitu (penyalahgunaan BBM subsidi Solar)? Karena sistem digitalisasi kita itu belum optimal. Jadi antar SPBU itu belum ada komunikasi. Dengan adanya sekarang ini MyPertamina, subsidi tepat itu, antar SPBU sudah connected,” tutur Saleh.

Saleh menyebut koneksi antar SPBU itu dengan istilah full cycle. Saat ini, konsep tersebut baru ada di 34 kabupaten/kota sebagai trial dari Pertamina. Ia berharap ke depan bakal semakin banyak kabupaten/kota yang diuji coba.

Ia berharap tahun ini semua SPBU di seluruh Indonesia bisa terkoneksi sehingga penyalahgunaan BBM subsidi bisa jauh berkurang. cnn/mb06

 

 

Tags: BBMBPH MigasPertalite
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA