Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disiapkan Perwali Berisi Sanksi Perusak Fasilitas Umum

by matabanua
12 Januari 2023
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan Peraturan Wali Kota yang berisi aturan, termasuk sanksi, bagi para perusak fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Banjarbaru Eka Yuliesda di Banjarbaru, Rabu mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan kepolisian untuk menyusun perwali tersebut.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

“Kami akan menyiapkan Perwali berkoordinasi dengan Dishub dan kepolisian, khususnya berkaitan penyalahgunaan fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang Banjarbaru 2,” ujar pejabat perempuan itu.

Ia mengatakan, Perwali mengatur tentang penggunaan trotoar dan JPO, termasuk sanksi yang dikenakan bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan perusakan fasilitas umum milik pemerintah.

Dijelaskan, pembuatan perwali itu dilandasi penyalahgunaan fasilitas JPO Banjarbaru 2 yang telah dua kali dilintasi kendaraan roda dua, padahal fungsi jembatan penyeberangan itu khusus bagi pejalan kaki.

“Diharapkan, melalui Perwali itu masyarakat mematuhinya, sehingga muncul kesadaran bersama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemkot demi memberikan kenyamanan warga,” ucap dia.

Terkait pengamanan JPO Banjarbaru 2 yang diresmikan, Kamis (5/1), Eka mengatakan sudah dipasangi CCTV yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Banjarbaru, termasuk pemasangan pengaman trotoar.

“Fasilitas CCTV sudah dipasang oleh Dinas Kominfo dan kami juga sudah memasang pengaman trotoar serta rambu khusus untuk penyandang disabilitas, sehingga mereka juga bisa melintasinya,” sebut dia.

Dikatakan, pengamanan juga akan dilakukan personel Satpol PP yang ditugaskan menjaga JPO, agar tidak terulang lagi kendaraan roda dua yang melintasi jembatan di atas Jalan A Yani kilometer 34 itu.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Banjarbaru maupun luar daerah yang melintas JPO agar ikut memelihara kebersihan, juga tidak membuang sampah dan puntung rokok sembarangan,” ajaknya.

Diketahui, JPO Banjarbaru 2 yang diresmikan wali kota menjadi jalur penghubung dua kelurahan yakni Kelurahan Komet, Banjarbaru Utara dan Kelurahan Kemuning wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan. ant

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Banjarbaru ,

 

Tags: Eka Yuliesdafasilitas umum
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA