Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Vaksinasi PMK Jadi Syarat Ternak Masuk Pasar Hewan Pelaihari

by matabanua
10 Januari 2023
in Daerah, Tanah Laut
0
Hewan ternak saat diberikan vaksinasi PMK (foto:mb/dis)

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) setempat resmi memberlakukan syarat vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan pemasangan eartag kepada seluruh hewan ternak besar yang masuk ke UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan (RPPH) Pelaihari.

Kepala Disnakkeswan Tala, H Iwan Persada menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi PMK dan pemasangan eartag sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu, tetapi persyaratan setiap ternak harus tervaksinasi dan terpasang eartag baru dimulai, Senin (9/1).

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Iwan mengakui, pelaksanaan ini sudah melalui tahapan percobaan. “Mulai hari ini kita syaratkan semua ternak yang masuk ke pasar hewan harus vaksinasi PMK dan dipasang eartag untuk identifikasi ternak tersebut. Jadi setiap ternak besar yang keluar dari pasar hewan ini, semua sudah tervaksinasi,” kata Iwan.

Selanjutnya, Iwan mengungkapkan bahwa kendati laporan kasus PMK sudah nihil, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemerataan vaksinasi kepada setiap ternak besar hingga tiga kali vaksinasi.

“Walaupun saat ini PMK sudah melandai dan kami tidak menerima laporan kasus lagi, tetapi terus melakukan vaksinasi sampai nanti vaksinasi ketiga,” lanjut Iwan.

Sementara itu, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru, Putut Eko Wibowo menyampaikan sebagai pasar hewan terbesar se-Kalimantan, RPPH Pelaihari harus melakukan pemeriksaan kepada setiap ternak agar pembeli merasa ternak yang mereka beli aman dari kasus PMK.

“Disini (RPPH Pelaihari) merupakan pasar hewan terbesar di Kalimantan, jadi kita harus terus melakukan pantauan dan pemeriksaan sehingga hewan yang diperjualbelikan itu tidak terkena PMK dan para pembeli merasa aman,” kata Puput Eko Wibowo.

Vaksinasi PMK pada ternak dilakukan sebanyak tiga dosis dengan jarak antara dosis pertama dan dosis kedua selama satu bulan dan jarak antara dosis kedua dan dosis ketiga selama enam bulan. Selama tahun 2023 sampai dengan tanggal 4 Januari, Disnakkeswan Tala telah melakukan vaksinasi sebanyak 209 dosis. ris/ani

 

 

Tags: Pasar Hewan Pelaiharisyarat vaksinasi PMKVaksinasi PMK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA