Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tatib Direvisi, Keaktifan Dewan Diharapkan Lebih Baik

by matabanua
10 Januari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Januari 2023\11 Januari 2023\5\hal 5\Rapat revisi tatif dewan kota Banjarmasin dalam memperbaiki keaktifan anggota dewan.jpg
RAPAT revisi tatib DPRD Kota Banjarmasin, guna memperbaiki keaktifan anggota dewan.(foto: mb/via)

BANJARMASIN – Kalangan legislatif Kota Banjarmasin mengevaluasi dan merevisi tata tertib (tatib) untuk anggota DPRD setempat tahun 2023.

“Revisi tata tertib DPRD ini karena banyaknya program dewan yang tak dipayungi tatib dewan selain ada program atau aturan baru yang juga belum singkron dengan tata tertib dewan,” ungkap Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya di gedung dewan, Selasa (10/1).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Suri Sudarmadiyah kadis pupr.jpg

Sejumlah Komponen Air Mancur Menari Hilang

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Ratusan IKM dan pengelola Rumah Makan.jpg

Disperdagin Sosialisasikan Cara Dapatkan Sertifikasi Halal

8 Juli 2025
Load More

Revisi tatib, lanjutnya, juga untuk mempush up lagi keaktifan para anggota dewan, terutama yang masuk dalam kepanitiaan khusus (pansus) dalam membuat peraturan daerah (perda).

“Kami ingin keaktifan anggota sama, baik dalam pembahasan pansus maupun studi banding ke daerah,” ujar Harry.

Ia mengakui masih ada anggota dewan yang kurang aktif dalam kegiatan dewan. Terutama dalam kehadiran rapat pansus untuk membuat perda.

Melalui revisi ini, ia menghendaki semua anggota DPRD mengetahuinya, sehingga ketika tatib baru disetujui tidak ada suara protes atau tidak setuju.

Sementara, Ketua Panja Tatib, Sukhrowardi menjelaskan ada sejumlah aturan yang dipertegas anggota dewan patuh dan disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Salah satunya adalah mekanisme kerja yang berkaitan dengan kehadiran.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, kehadiran anggota dewan dalam sebuah rapat kerja menjadi hal yang paling disoroti. Hal tersebut karena, selama ini ada saja anggota dewan yang masih mengesampingkan absensi kehadiran hingga rapat hanya dihadiri beberapa orang.

“Jangan hanya hadir ketika pembukaan dan finalisasi saja. Kita harus konsisten mengikuti seluruh proses kegiatan sampai akhir,” tegasnya. Untuk mendapatkan korum (kuota forum) mensyaratkan 50 persen plus satu dalam setiap agenda rapat.

Menurut Sukhrowardi, tatib baru nanti akan mengevaluasi pemberlakuan aturan korum rapat tersebut, untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dewan dalam setiap kali kegiatan.

Apakah ketentuan jumlah korum hanya berlaku di pembukaan dan finalisasi saja, atau semua proses harus dihadiri.

“Dan jika melihat keefektifan, idealnya seluruh pembahasan dalam agenda rapat resmi itu mestinya dihadiri seluruh anggota dewan yang terlibat, bukan separuhnya saja,” ujarnya.

Kemudian, selain disiplin dalam absensi kehadiran, Sukhro juga menyoroti ketepatan waktu kehadiran rekannya di DPRD Banjarmasin yang sering terlambat, alias molor.

“Kebiasaan seperti itu harus diubah. Ayolah berubah, sudah saatnya kita disiplin dalam bekerja, karena masyarakat pasti ingin melihat keseriusan kita dalam membahas permasalahan rakyat,” tuturnya.

Selain untuk meningkatkan kedisiplinan, tujuan perubahan tatib kinerja itu disebutnya juga supaya tidak ada lagi kalimat ‘anggota dewan tidak mengetahui tentang penganggaran kegiatan’.

Karena itulah, supaya hal itu tidak terulang, maka pola evaluasi pengajuan anggaran setiap SKPD diubah menjadi tugas komisi yang jadi mitra kerjanya.

Dengan begitu, komisi akan bisa mengetahui serta memfilter kegiatan yang dianggap bukan prioritas dan tidak ada kaitannya dengan keurgensian masyarakat.

Sehingga, semua kegiatan yang dibawa ke dalam rapat anggaran itu merupakan hasil rekomendasi setiap komisi.

“Karena sudah melewati evaluasi di tingkat komisi, artinya semua anggota komisi pun tentunya sudah tahu tentang apa saja kegiatan yang diajukan,” ujarnya. via

 

 

Tags: dprd banjarmasinDPRD kota BanjarmasinperdaTatib Direvisi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA