Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini kita sudah masuk pada era society 5.0, yaitu sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Pada era ini, masyarakat diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0 untuk meningkatkan kualitas hidup manusia.
Tentunya tantangan yang dihadapi akan berbeda dibanding dengan era sebelumnya, di mana tantangan era society 5.0 dirasa lebih komplek yaitu manusia dan teknologi harus saling berkesinambungan dalam berbagai keadaan. Oleh karena itu, perlu adanya SDM yang unggul dalam menghadapi tantangan di era ini, karena tantangan di era ini berlaku di segala lini kehidupan, tidak terkecuali dunia pendidikan.
Tantangan yang di hadapi oleh dunia pendidikan sama beratnya dengan tantangan yang di hadapi oleh sektor lain, di mana pendidik harus mempersiapkan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman. Pendidik harus menyesuaikan dengan keadaan zaman saat ini, ia tidak bisa memakai cara lama dalam proses pembelajaran, hal ini bisa menyebabkan kejenuhan dan bahkan kemunduran dalam dunia pendidikan.
Hal ini terasa wajar karena pada dasarnya peserta didik saat ini merupakan generasi yang tumbuh dan berkembang bersama teknologi sehingga dalam proses pengajarannya pun harus disesuaikan agar pendidikan bisa berhasil. Sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 yaitu: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjaga warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Untuk menjawab tantangan yang komplek tersebut, tenaga pendidik harus mempersiapkan diri secara matang agar proses pembelajaran bisa berjalan sesuai perkembangan zaman. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendidik untuk menjawab tantangan tersebut, di antaranya:
Menjadi Pendidik Profesional
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pasal 1 tentang guru dan dosen, dijelaskan bahwa “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa seorang guru/pendidik harus profesional yaitu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Maka dari itu seorang pendidik harus profesional dalam melaksanakan pekerjaannya agar tercapai proses pembelajaran yang maksimal.
Menguasai Cyber Pedagogy
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa perkembangan dunia digital memberikan dampak yang luar biasa pada sektor pendidikan, hal ini sangat terasa saat pandemi melanda kemarin, di mana sektor digital menjadi raja di berbagai sektor kehidupan, dan seolah-olah semua bergantung pada kemajuan teknologi tersebut.
Sebagai contoh adalah pembelajaran daring dan seperangkatnya, seperti zoom meeting, classroom, google form, google meet, dan masih banyak lagi yang lainnya yang menjadi penunjang terselenggarakannya proses pembelajaran, jika tidak ada teknologi yang mampu memfasilitasi maka proses pendidikan saat pandemi kemarin akan terasa lebih susah.
Peningkatan kompetensi digital sangatlah penting, mengingat kita berada di era society 5.0 yang mau tidak mau harus bergelut dengan digital, maka dari itu kita sebagai pendidik harus menguasai digital agar bisa mengendalikannya sebagai penunjang keberhasilan dalam proses pembelajaran.
Seiring dengan kemajuan teknologi tersebut maka muncul istilah Cyber Pedagogy. Secara sederhana dapat diartikan sebagai ilmu mendidik anak melalui dunia maya. Makna tersebut dapat dijelaskan lagi yakni sebagai usaha dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan sarana dunia maya (virtual). Kita tentu mengetahui bersama, bahwa dari dahulu hingga saat ini pembelajaran dilaksanakan di kelas-kelas fisik, akan tetapi dengan hadirnya perkembangan teknologi komunikasi maka sangat memungkinkan bagi kita untuk dapat melaksanakan pembelajaran secara virtual.
Menjadi Pendidik Panutan
Kemajuan teknologi yang seolah-olah menggantikan segalanya tidak berlaku untuk pendidik/guru karena ada hal yang tidak dimiliki oleh teknologi namun dimiliki oleh guru yaitu guru mampu meberikan inspirasi, aspirasi, dan motifasi kepada peserta didik. Sehingga eksistensi guru tetap tidak pernah tergantikan oleh apapun jika guru bisa menjadi panutan bagi peserta didik.
Maka dari itu, setiap pendidik harusnya menjadikan dirinya sebagai sosok panutan bagi peserta didiknya, jika tidak maka eksistensinya akan tergerus oleh teknologi karena kalau hanya mengandalkan pengetahuan saja maka Mbah google lebih pintar darinya. Hal ini juga relevan dengan arti dari guru itu sendiri yaitu digugu dan ditiru. Di dengarkan ucapannya dan diikuti perilakunya.
Tantangan setiap zaman akan berbeda-beda, maka dari itu persiapkan diri kita untuk menjawab tantangan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sehingga bisa menjadi pendidik yang sesuai dengan zamannya dan menghasilkan generasi yang unggul. Semoga!