Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tahun 2022, Kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak Menonjol

by matabanua
8 Januari 2023
in Indonesiana
0

TANJUNG – Sepanjang Tahun 2022, Kasus tindak pidana perlindungan anak terlihat menonjol dibanding kasus-kasus lainnya.

Ditahun 2022 ini, kasus yang melibatkan anak dibawah umur ini mengalami kenaikan trend 25 persen.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\2\sac.jpg

Firman Yusi Dorong Penggunaan Polybag Purun

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\2\Dikira Proyektil, Brimob Pastikan Hanya Besi.jpg

Dikira Proyektil, Brimob Pastikan Hanya Besi

8 Juli 2025
Load More

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Sutargo ditahun 2022 tindak pidana terhadap perlindungan terjadi sebanyak 8 kasus, 9 kasus tahun 2021 dan 13 kasus pada tahun 2022.

“Ini menjadi perhatian kita semua, agar dapat menekan angka kasus menonjol tindak pidana perlindungan anak,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/1).

Dari 13 Kasus pada tahun 2022 ini merupakan tindak pidana asusila, kebanyakan pelakunya orang terdekat korban.

Orang terdekat ini tidak hanya satu lingkungan keluarga, tetapi termasuk juga kedekatan secara emosional pada usia dini.

“Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tabalong, kiranya kita dapat bersama – sama mencegah perilaku pelecehan seksual pada anak dan remaja diantaranya memberikan pendidikan seksual dini kepada anak,” ucapnya.

Selain itu, sebagai orang tua juga harus memberikan pendidikan moral dan agama kepada anak, membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.

Anak perempuan bebernya juga harus menjaga sikap dan penampilan yang bisa mengundang nafsu seksual dan juga hindari berduaan dengan lawan jenis.

” Sebagai orang tua, kita juga harus melakukan pengawasan penggunaan jejaring sosial pada anak,” ujarnya

Selanjutnya lanjutnya sebagai orang tua juga harus melakukan pengawasan lingkungan pergaulan anak, saat beraktivitas diluar rumah dan adanya batasan waktu yang pantas.(don).

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA