Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Minta Kontraktor Serius

Penyelesaian Puskesmas Mantuil Dideadline 50 Hari

by matabanua
5 Januari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Januari 2023\6 Januari 2023\5\hal 5\Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin saat meninjau capaian pembangunan Puskesmas mantuil .jpg
ANGGOTA KOMISI IV DPRD Kota Banjarmasin saat meninjau pembangunan Puskesmas Mantuil, Kamis (5/1). Kontraktor pelaksana diberi waktu 50 hari di luar perjanjian kontrak untuk menyelesaikan puskesmas tersebut. (foto:mb/via

–

BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin minta pihak kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Mantuil, serius menyelesaikan pekerjaannya. Sebab, pihak Pemko Banjarmasin memberikan deadline 50 hari ke depan, agar pembangunan puskesmas di Kecamatan Banjarmasin itu tuntas.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

“50 Hari ke depan ini diberikan sebagai tambahan waktu di luar waktu kontrak, sehingga kami meminta agar kontraktor pelaksana serius menyelesaikannya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Sukhrowardi bersama Anang Riduan dan H Muiz, ketika meninjau langsung progress pembangunan Puskesmas Mantuil, Kamis (5/1).

Sukhrowardi menilai, hasil evaluasi pembangunan puskesmas mantuil sudah melebihi 80 persen. Meski demikian, ia menghendaki kontraktor juga tetap mempertahankan hasil kualitas bangunan di sisa waktu ekstra tersebut.

“Selain tambahan waktu, nanti setelah selesai pembangunan akan dievaluasi lagi. Kualitasnya akan dipantau lagi selama enam bulan,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, jika misalnya gedung tersebut ada retak atau terjadi perubahan fisik sebelum enam bulan dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor dapat diblacklist.

Sementara, Konsultan Pengawas Kontraktor Proyek Puskesmas Mantuil, Surya mengaku telah berjalan 14 hari waktu tambahan di luar waktu kontrak.

“Hingga hari ini sudah berjalan 14 hari. Dengan batas waktu tersebut kami harus menyelesaikan sekitar 20 persen sisa pembangunanya,” katanya.

Selain waktu tambahan yang ditarget sampai 8 Februari nanti, kontraktor juga tetap membayar denda keterlambatan sebesar Rp 1/1000 x Rp 3,8 juta/hari (nilai kontrak).

“Saat ini sudah berjalan 14 hari hitungan dendanya, namun kami optimistis sebelum waktu yang ditentukan tersebut dapat selesai pembangunannya,” katanya.

Dijelaskan Surya, selama ini pembangunan Puskesmas Mantuil menemui kendala teknis, seperti kesulitan memasukkan unit mobil molen yang semestinya digunakan untuk mempercepat pekerjaan. via

 

 

Tags: Anang Riduananggota Komisi IV DPRD Kota BanjarmasinH MuizPuskesmas MantuilSukhrowardi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA