Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Oknum Polisi Disanksi Mutasi Demosi

Terbukti Aniaya Istri Siri

by matabanua
4 Januari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

Oknum Polisi Disanksi Mutasi Demosi

D:\2023\Januari 2023\5 Januari 2023\2\2\New Folder\Oknum Polisi Disanksi Mutasi Demosi.jpg
KORBAN Farah Diba Rahmadi (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani sidang disiplin di Polda Kalsel. (Foto:jmb/jr)

BANJARMASIN – Sidang disiplin harus dijalani oknum polisi berinisial DM, Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel yang diduga kuat telah menganiaya istri sirinya yang bernama Farah Diba Rahmadi, Rabu (4/1).

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
Load More

Kabag Bin Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sutrisno yang memimpin sidang di aula ditreskrimum polda setempat, akhirnya mengambil putusan.

DM dijatuhi hukuman pelanggan disiplin bernomor KEP/01/I/2023/Ditreskrimum, dan dinyatakan dikenakan sanksi mutasi demosi, penundaan mengikuti pendidiikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan gaji berkala satu periode.

“Karena sidang tertutup, klien kami mempercayakan sepenuhnya kepada Polda Kalsel atau Direktur Reskrimum Polda Kalsel sebagai atasan yang menghukum (ankum), tempat oknum polisi DM ini bertugas,” ucap Agung Wicaksono sebagai kuasa hukum korban kepada awak media.

Menurutnya, Farah Diba Rahmadi dimintai keterangan dalam sidang disiplin sebagai saksi korban.

Ia pun mengatakan, pihaknya mempercayakan hal itu sepenuhnya pada proses hukum yang tengah dijalankan Polda Kalsel.

“Soal kasus pidana yang telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, tentu sebagai pencari keadilan. Kliennya kami berharap bisa dituntaskan dengan seadil-adilnya. Klien kami harus mendapatkan haknya,” katanya.

Sementara, DM mengaku menerima hasil putusan sidang disiplin tersebut. Menurutnya, dalam setiap kejadian tentu ada hikmahnya. “Ini menjadi pelajaran bagi saya ke depan,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini mencuat ketika korban menceritakannya di media sosial Instragram melalui akun pribadinya @farahdibarealaccount pada 21 November 2022.

Farah mengaku berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota polri yang tak lain merupakan suami sirinya. Dalam postingannya, ia yang juga berprofesi sebagai model ini mengaku ditampar, ditendang, hingga dijambak.

Bahkan, Farah mengaku diancam untuk dibunuh ketika sedang bertengkar. Kejadian ini dialami korban berulang kali sejak Oktober 2022 lalu. jjr

 

 

Tags: AKBP SutrisnoAniaya Istri SiriFarah Diba RahmadiKabag Bin Opsnal Direktorat Reskrimum Polda KalselMutasi Demosi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA