Oknum Polisi Disanksi Mutasi Demosi
BANJARMASIN – Sidang disiplin harus dijalani oknum polisi berinisial DM, Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel yang diduga kuat telah menganiaya istri sirinya yang bernama Farah Diba Rahmadi, Rabu (4/1).
Kabag Bin Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sutrisno yang memimpin sidang di aula ditreskrimum polda setempat, akhirnya mengambil putusan.
DM dijatuhi hukuman pelanggan disiplin bernomor KEP/01/I/2023/Ditreskrimum, dan dinyatakan dikenakan sanksi mutasi demosi, penundaan mengikuti pendidiikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan gaji berkala satu periode.
“Karena sidang tertutup, klien kami mempercayakan sepenuhnya kepada Polda Kalsel atau Direktur Reskrimum Polda Kalsel sebagai atasan yang menghukum (ankum), tempat oknum polisi DM ini bertugas,” ucap Agung Wicaksono sebagai kuasa hukum korban kepada awak media.
Menurutnya, Farah Diba Rahmadi dimintai keterangan dalam sidang disiplin sebagai saksi korban.
Ia pun mengatakan, pihaknya mempercayakan hal itu sepenuhnya pada proses hukum yang tengah dijalankan Polda Kalsel.
“Soal kasus pidana yang telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, tentu sebagai pencari keadilan. Kliennya kami berharap bisa dituntaskan dengan seadil-adilnya. Klien kami harus mendapatkan haknya,” katanya.
Sementara, DM mengaku menerima hasil putusan sidang disiplin tersebut. Menurutnya, dalam setiap kejadian tentu ada hikmahnya. “Ini menjadi pelajaran bagi saya ke depan,” ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini mencuat ketika korban menceritakannya di media sosial Instragram melalui akun pribadinya @farahdibarealaccount pada 21 November 2022.
Farah mengaku berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota polri yang tak lain merupakan suami sirinya. Dalam postingannya, ia yang juga berprofesi sebagai model ini mengaku ditampar, ditendang, hingga dijambak.
Bahkan, Farah mengaku diancam untuk dibunuh ketika sedang bertengkar. Kejadian ini dialami korban berulang kali sejak Oktober 2022 lalu. jjr