
BANJARMASIN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan inginkan penanganan kawasan kumuh permukiman dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.
Hal tersebut dilakukan agar dalam pelaksanaannya tidak sampai menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kalsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel Mursyidah Aminy MT beserta jajarannya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan NB mengatakan dalam pelaksanaan penetapan kawasan kumuh permukiman dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni harus berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.
Misalnya rumah kumuh atau bedah rumah tidak sembarang ditetapkan dan tetap harus berkoordinasi dengan pihak kelurahan karena mereka lebih mengetahui kondisi masyarakatnya.
“Makanya kita hari ini kita mencocokan dengan Dinas Perkim karena meraka ada SK baik itu dari kelurahan yang memenuhi dari ketentuan Kementerian Perkim, supaya nanti tidak jadi temuan yang dapat melanggar peraturan,” ujar Rosehan usai memimpin RDP dengan Dinas Perkim Kalsel di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (3/1) siang.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel Mursyidah Aminy MT mengatakan tahun 2023 ini, pihaknya mempriotaskan program kawasan kumuh permukiman sama peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kalsel.
“Kualitas rumah tidak layak huni ada 2 kegiatan yakni untuk penanganan rehabilitasi korban bencana dan peningkatan kawasan kumuh yang sesuai kewenangan provinsi Kalsel,” ujarnya.
Kalau daerah prioritas semuanya prioritas karena ada 40 ribu rumah tidak layak huni yang belum tertangani yang terbagi atas kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“ Kita ada sekitar 260 yang penanganan bencana dan 270 yang penangana kawasan kumuh di provinsi,” jelasnya.
Harapan dengan adanya koordinasi dengan semua pihak tersebut program penanganan kawasan kumuh permukiman sama peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kalsel bisa terlaksana dengan baik.rds