
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor (Paman Birin) menyerahkan penghargaan perkantoran ramah lingkungan di lingkup Pemprov Kalsel, di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/1) siang.
Adapun SKPD yang meraih peringkat 1 adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, peringkat 2 Dinas Kehutanan dan peringkat 3 diraih Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Paman Birin mengucapkan selamat kepada SKPD yang mendapatkan penghargaan kantor ramah lingkungan dan penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan kantor.
“Saya mengucapkan selamat kepada SKPD yang mendapat penghargaan, tempat kerja saudara berhak menyandang predikat kantor ramah lingkungan, karena telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Pergub Nomor 097 tahun 2020 tentang Perkantoran Ramah Lingkungan,” katanya.
Menurut Paman Birin, lingkungan yang bersih cerminan hidup sehat dan melalui konsep perkantoran ramah lingkungan diharapkan seluruh pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya.
Adapun indikator perkantoran ramah lingkungan ini diantaranya kebijakan pimpinan SKPD, ruang terbuka hijau di lingkungan kantor, pengelolaan sampah, estetika dan kenyamanan kantor, pengadaaan alat kantor ramah lingkungan.
Paman Birin juga berharap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel hendaknya menjadi motor penggerak perbaikan lingkungan, terutama di lingkungan sekitar guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Paman Birin juga menyinggung gerakan revolusi hijau sebagai salah satu bentuk pengendalian lingkungan dan melalui gerakan tersebut telah dilakukan rehabilitasi lahan kritis sekitar 100 ribu hektar.
Keberhasilan gerakan revolusi hijau ini, lanjut Paman Birin, berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dari semula hanya 68 menjadi 71,23.
Pada kegiatan yang juga dihadiri Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar itu juga diserahkan juga bibit anggrek sebanyak 40 bibit tanaman per SKPD lingkup Pemprov Kalsel untuk ditanam pada masing-masing kantor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana melaporkan bahwa disamping ada tiga SKPD yang mampu mengelola lingkungan perkantoran dengan baik, tetapi ada juga yang masih belum.
“Kita masih akan memacu dan memotivasi 22 SKPD yang mendapat nilai merah dan sembilan yang memperoleh nilai hitam untuk memperbaiki lingkungan perkantorannya masing-masing di masa mendatang,” katanya. adp