AMUNTAI- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU, melaksanakan Komitmen Bersama RAN PIJAR (Rancana Aksi Nsional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja) Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Penandatanganan MoU RAN PIJAR ini dilaksanakan di Mess Negara Dipa Amuntai, diikuti Penjabat (Pj) Bupati HSU, serta SKPD terkait di lingkup Pemkab HSU.
Kepala DPPPA HSU Hj. Gusti Iskandariah, mengatakan latar belakang kegiatan ini, yaitu UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan serta UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tujuan utama kegiatan ini, adalah demi mewujudkan kondisi anak usia sekolah dan remaja Indonesia yang sehat, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tinggal dalam lingkungan yang aman dan suportif serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidup.
Beberapa permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja di Indonesia di antaranya, pola makan yang buruk, anemia, kurang gizi, obesitas, kekerasan di sekolah dan di rumah, perundungan di dunia nyata dan dunia maya, gangguan mental emosional, depresi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, hingga masalah akses terhadap pendidikan khususnya pada anak-anak kurang mampu dan disabilitas.
Gusti menekankan, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta agar semua pihak bersinergi dalam menyejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan pedoman RAN PIJAR.
Adapun Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd siap mendukung kegiatan Komitmen Bersama RAN PIJAR di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini.
Menurut R. Suria aksi ini akan lebih efektif jika dimulai ditingkat bawah yakni ditingkat desa. Untuk itu para kepala desa sebagai ujung tombak diminta melaporkan kondisi anak usia sekolah dan remaja yang ada didesanya masing-masing. Untuk asupan gizi anak kita juga harus melihat mutu kesejahteraan keluarga dan kondisi ekonomi masyarakat.
Suria juga menambahkan, saat ini kemajuan teknologi informasi sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan anak, untuk itu pengawasan dari orang tua dan guru tentang kemajuan teknologi ini, dan dampaknya pada anak harus betul-betul diperhatikan.{[suf/mb03]}