Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Banjar Lantik 117 Kades

by matabanua
29 Desember 2022
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik secara massal 117 kepala desa (kades) atau pembakal terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Banjar tahun 2022.

Prosesi pelantikan 117 kades ini berlangsung di Grand Daffam 1 Hotel Banjarbaru, Kamis (29/12). Dengan mengenakan busana kebesaran pejabat sipil, ratusan pembakal ini diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Saidi Mansyur.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

“Bagi para pembakal yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugas dengan amanah. Para pembakala juga harus bisa membangun desa kea rah yang lebih maju,” kata Bupati Saidi Mansyur, dalam amanatnya, seperti dikutip jejakrekam.com.

Bupati bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar akan mengawal pemerintahan di desa, sehingga bisa berjalan sesuai koridor.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Syahrialuddin melalui Kepala Bidang Pemerintahan DPMD Banjar Desa Hafizh Anshari, menjelaskan usai 117 kades dilantik, maka akan dilaksanakan pembekalan.

Hafizh Anshari mengungkapkan materi pembekalan mencakup penguatan visi-misi para kades, hingga penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).

“Para pembakal juga diberi pengetahuan sebatas masalah hukum, terkait kewenangannya dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” kata Hafizh Anshari.

Dia mengingatkan, terhitung sejak 3 bulan dilantik, maka para pembakal diwajibkan menyusun rencana pembangunan serta arah pengelolaan desa ke depan.

“Sebab, RPJMDes itu menjadi acuan dalam penyusunan rancangan kerja pemerintah desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” imbuh Hafizh. jjr

 

 

Tags: Bupati BanjarkadeslantikPilkadessaidi mansyur
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA