TANJUNG – Warga Desa Maburai RT.03 Kecamatan Murung pudak, Tabalong dibuat geger, seiring ditemukannya mayat pria yang tergantung disebuah pohon rambutan dikebun karet yang diketahui miliknya.
Pria yang diketahui berinisial HI (67) ini merupakan warga Desa Maburai Rt.1 Kecamatan Murung Pudak Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan warga meninggal dengan gantung diri ini pertama kali ditemukan oleh HM seorang pengepul getah karet, pada Selasa (27/12).
“Menurut keterangan saksi, dirinya kekebun karet tersebut karena sudah melakukan perjanjian dengan korban terkait jual beli getah karet,” ucap Sutargo kepada wartawan, Rabu (28/12).
Sebelumnya beber Sutargo, Saksi juga mengatakan kalau malam sebelum kejadian, Senin (26/12), korban datang kerumah saksi dan meminta saksi untuk datang kekebun karetnya esok hari yang ada di Desa Maburai RT.3 untuk menimbang getah miliknya tersebut.
Sesuai Janji, keesokan harinya saksi HM lanjut Sutargo datang kekebun karet milik Korban untuk menimbang dan membeli getah milik korban.
“Namun dilokasi kebun karet, saksi HM tidak melihat korban, hanya sepeda motor dan getah karet milik korban saja yang terlihat, dan saat saksi HM memangil – manggil korban namun juga tidak ada jawaban,” bebernya.
Saksi HM terus berusaha mencari korban dipingiran kebun karet tersebut yang ada aliran air tempat biasanya korban membersihkan badan.
“Namun sesampainya dilokasi tersebut saksi HM dikejutkan adanya sosok laki-laki yang tergantung dengan tali rapia warna merah disebuah pohon rambutan, dan setelah dicek ternyata sosok laki-laki yang tergantung tersebut adalah korban HI yang saksi kenal,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut pada saksi lain yang saat itu sedang menyadap karet disebelah kebun milik korban dan juga menghubungi aparat Desa Maburai dan Bhabinkamtibmas Desa Maburai.
Anak Korban yang juga diberitahu dan datang kelokasi kejadian, melihat kejadian tersebut langsung menurunkan korban yang saat itu masih tergantung diatas pohon rambutan.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Aipda Saroso ,Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito bersama aparat Desa Maburai kemudian membawa korban ke RSUD H.Badaruddin Kasim Tanjung.
Menurut pihak medis RSUD H.Badaruddin Kasim Tanjung ungkap Sutargo, korban meninggal belum lama karena tubuh korban belum kaku.
“Tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, dikelamin korban ditemukan cairan bening kental (sperma) yang keluar, dileher korban juga ditemukan jijas / bekas jeratan tali, dari lubang telinga Kanan korban mengeluarkan darah, penyebab kematian korban bisa dipastikan karna jeratan tali yang menjerat dileher korban,” ucapnya.
Dari keterangan keluarga, korban selama ini tidak memiliki riwayat penyakit / tidak sedang sakit, dan juga tidak memiliki permasalahan dalam keluarga.
“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan Autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban sebagai musibah dan bersedia membuat pernyataan,” pungkas Sutargo.
Jajaran Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama bersama Anggota Polsek Murung Pudak sudah mengamankan dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).(tal).