RANTAU,- Pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Tapin peringkat 4 nasional, dalam capaian 10 terbesar dan 10 terkecil persentase PAD yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diungkapkan, kepala Badan Pendapatan Daerah Tapin H Sapuani SSos MAP saat ditemui awak media diruang kerjanya kemaren.
Seperti yang diutarakannya H Sapuani, dengan adanya aplikasi yang harus selalu di input dan rapat koordinasi bersama kementerian dalam negeri yang rutin kita laksanakan setiap 1 bulan sekali.
“Alhamdulillah dari 10 capaian tertinggi dan capaian terendah kabupaten/kota se Indonesia, kita peringkat ke 4 nasional dalam capaian realisasi pendapatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak hanya mendapat rangking 4 dapat capaian PAD. Persentase pajak hiburan, kabupaten Tapin juga mendapat rangking 4 nasional dan persentase pajak air tanah kabupaten/kota se Indonesia, kita mendapatkan rangking 7 nasional.
Seperti yang di paparkan H Sapuani, untuk pendapatan daerah kabupaten Tapin tahun 2022, pendapatan sebesar Rp. 1.804.862.240.651, realisasi sampai tanggal 26 Desember Rp. 1.212.770.750.651 atau sebesar 67,19%.
Pendapatan terdiri : pendapatan asli daerah dari target Rp.81.043.031.115, realisasi Rp.78.442.058.987 atau sebesar Rp.98,79%. Pendapatan Transfer Rp.1.252.087.482.225, realisasi Rp.1.120.587.326.309 atau 89,50%. Lain – lain pendapatan daerah yang sah dari target Rp.471.731.727.311, realisasi Rp.13.741.365.048 atau 2,91%.
Pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatan daerah yang sah. Pajak daerah dari target Rp.23.355.000.000, realisasi Rp. 27.678.617.537 atau 118,51%.
Retribusi daerah Rp.4.570.465.000, realisasi Rp.3.786.246.421 atau 82,84%. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp.5.179.875.915, realisasi Rp.5.179.875.915 atau 100.00%.
4. Lain – lain pendapatan asli daerah yang sah dari target Rp.47.937.690,200, realisasi Rp.41.797 319.114 atau sebesar 87.19%.
Pajak daerah yang hampir tidak mencapai target yakni pajak Hotel, dari target Rp.130.000.000,00 realisasi Rp.118.302.200 atau sebesar 91,00% serta pajak sarang burung walet, dari target Rp.50.000.000, realisasi Rp.9.500.000 atau dengan persentase 19,00%, katanya.
Sedang pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan serta pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan, semua mencapai target diatas 100 persen, tambahnya.
Yang menggembirakan, PBB yang di umumkan melalui surat edaran Bupati yang mewajibkan semua PNS dan tenaga kontrak untuk membayar PBB mereka, Alhamdulillah dari target Rp.1.900.000.000, realisasi mencapai Rp.2.191.700.308, tambahnya lagi.
Dikatakan H Sapuani, untuk tahun depan kita akan merealisasikan pajak untuk makan dan minum di perkantoran yang akan kita buat menggunakan aplikasi kerjasama dengan Bank Kalsel. Insaallah di tahun 2023 untuk makan dan minum di perkantoran akan kita kenakan pajak restoran sebesar 10%.
Untuk penarikan pajak restoran, saat ini kita sudah memasang 23 alat perekam transaksi, yang alhamdulillah, dari target Rp.2.850.000.000, realisasi Rp.3.870.563.448 atau sebesar 135,81%, paparnya.
H Sapuani menambahkan, Insaallah PAD kita sebesar 86,79 akan tercapai diakhir tahun. Hal itu ditambah dari target pendapatan BLUD RSUD Datu Sanggul Rp.43 milyar yang sudah masuk saat ini mencapai Rp.28.616.535.739,83.{{her/mb03]}