JAKARTA – Harga batu bara terus mendaki sepanjang 2022 ini. Kenaikan harga komoditas fosil itu terjadi karena beberapa faktor, mulai dari krisis energi di Eropa hingga tingginya permintaan dari India.
Melansir Trading Economics, pergerakan harga batu bara berfluktuasi namun trennya terus naik. Lihat saja, pada 3 Januari 2022, harga batu bara berada di level US$157,5 per ton. Sedangkan pada 23 Desember 2022, harga emas hitam itu berada di level US$401,1 per ton.
Artinya, harga batu bara naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan pada awal tahun ini.
Kenaikan harga paling tajam terjadi beberapa pekan setelah Rusia menginvasi Ukraina pada pertengahan Februari lalu. Saat itu harga batu bara masih di level US$239 per ton lalu melonjak ke US$422,6 per ton pada 7 Maret 2022.
Meski begitu, harga batu bara sempat menurun kembali US$258 per ton pada 29 Maret 2022. Setelah itu, harga batu bara terus naik hingga mencapai level tertinggi pada 5 September 2022, yakni US$457,8 per ton.
Kenaikan harga batu bara yang paling signifikan adalah karena kelangkaan gas di Eropa imbas perang Rusia-Ukraina. Tercatat, beberapa negara di Benua Biru mulai kembali beralih ke pembangkit tenaga fosil.
Sejumlah negara Eropa mulai menggencarkan impor batu bara di kala pasokan gas menipis. Sebab, Pemerintah Rusia telah memangkas ekspor energi mereka ke negara-negara Eropa yang menolak untuk membayar dengan rubel.
Meskipun beberapa negara sudah mampu memangkas ketergantungan energi mereka terhadap Rusia, muncul kekhawatiran bahwa krisis energi ini akan membuat warga tidak siap menghadapi musim dingin yang akan datang.
Oleh karena itu, beberapa negara memutuskan untuk meninggalkan energi transisi berupa gas dan kembali menggunakan batu bara sebagai sumber energi.
Beberapa negara Eropa yang kembali memproduksi batu bara di tengah krisis energi antara lain Jerman, Australia, Belanda, hingga Italia.
Di sisi lain, lonjakan harga batu bara menjadi persoalan tersendiri bagi Indonesi. Pada awal Agustus 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan PT PLN (Persero) dan industri dalam negeri lain terancam kekurangan pasokan emas hitam itu.
Menurut dia, perusahaan lebih banyak melakukan ekspor ketimbang memenuhi kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
“Ini mengakibatkan potensi industri dalam negeri bisa mengalami kekurangan,” ujar Arifin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.
Pada Agustus lalu, Kementerian ESDM mencatat harga batu bara internasional sudah menyentuh level di atas US$340 per ton. Tepatnya, harga batu bara ICE Newcastle berada di level US$349 per ton pada 8 Agustus 2022.
Sementara, harga DMO hanya US$70 per ton untuk sektor kelistrikan dan US$90 untuk industri non kelistrikan.
Arifin menilai pengusaha enggan memenuhi DMO karena sanksi berupa pembayaran denda kompensasi terbilang kecil. cnn/mb06