JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara kardus di Pemilu 2024.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, kotak suara kardus yang digunakan berbeda dengan versi Pemilu 2019. KPU akan memperbaiki kualitas bahan kotak suara.
“Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton dupleks kedap air, seperti di Pemilu 2019. Namun, dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat,” katanya, Rabu (28/12).
Ia menambahkan, kotak suara kardus Pemilu 2024 akan lebih kokoh agar tidak mudah rusak.
Ia mengungkapkan, alasan KPU tetap menggunakan kotak suara kardus adalah persoalan efisiensi. KPU tak perlu menyewa tempat sebagai gudang kotak suara lagi.
“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang, dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu Serentak 2019. Mereka tak lagi menggunakan kotak suara yang dibuat dari aluminium.
Keputusan itu menuai kritik, terutama dari kubu oposisi. Kotak suara kardus dinilai mudah rusak dan dapat mempengaruhi integritas pemilu.
Saat itu, KPU menjawab kritik dengan mendemonstrasikan kekuatan dupleks yang digunakan untuk membuat kotak suara. Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman duduk di atas kotak suara kardus dalam demonstrasi itu. web