BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan bakal bersikap tegas dalam penganggaran Pokok Pikiran (Pokir) agar dimasukan dalam anggaran tahun 2023.
Pasalnya, hingga akhir tahun 2022 yang tinggal beberapa hari lagi ini, wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan tidak ada yang mendapatkan anggaran pkok pikiran dari aspirasi hasil reses dari masyarakat di banua ini.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel HM Rosehan NB yang meminta Pemerintah Provinsi Kalsel untuk bisa memperhatikan usulan anggaran pokok pikiran (pokir) di tahun 2023 mendatang.
Rosehan mengatakan diakhir tahun 2022 diakhiri dengan happy ending memang jauh dari kesempurnaan dan mohon maaf kepada masyarakat yang berharap banyak diperjuangkan aspirasinya.
Ada kekecewaan dari anggota dewan terutama dari Fraksi PDIP tidak adanya pokok pikiran masyarakat karena suka atau tidak suka pemerintah memiliki handil dalam kegiatan pembangunan berkelanjutan dalam Musrembang dari RT,RW, kelurahan disambung kecamatan dan provinsi.
“Sementara kami perpanjangan tangan ketemu masyarakat melalui reses 1 tahun 4 kali hasilnya tidak menggembirakan, mungkin sebagian ada yang diserap oleh pemerintah. Kami juga iri dengan provinsilain yang menganggarkan kegiatan pokok pikiran, sehingga ketemu dengan dewan dan pemerintah ada kesinambungan dari sisi gerbang musrembang,” ujar Rosehan di Rumah Makan Pondok Bahari di Jalan Piere Tendean Banjarmasin, Rabu (28/12)
Tapi wakil rakyat juga berbahagia DPRD Kalsel ada Sosper dan Wasbang, tapi pada saat sosper dan wasbang ternyata menjadi reses yang ternyata tidak nyambung sebagai pokir.”Oleh sebab itu kedepan Pemprov Kalsel lebih arif lagi, karena kami tidak akan makai pokir untuk kepentingan pribadi dan diserahkan kepada SKPD yang bersangkutan untuk bisa dilaksanakan,”jelasnya.
Ketua Fraksi PDIP ini menambahkan dengan segala kekurangan dan kelebihan mengucapkan terimakasih dan hormat kepada eksekutif mereka memakai kajian yang mengahasilkan Wajar Tanpa Penegecualian (WTP) dan ini menepis kekurangan oleh eksekutif.
“ Inilah kelemahan kami mengapa Pokir ini tidak bisa diserukan bersama-sama, seluruh kabupaten/kota melaksanakan, Provinsi Kalteng melaksanakan. Hanya Kalsel dan DKI Jakarta yang tidak melaksanakan Pokir tersebut,” tandasnya.
Pokir ini sebetulnya mau tidak maunya pemerintah, menurut peraturan perundang-undangan benarkan. Selama tahun anggaran 2022 tidak ada sama sekali pokir tersebut.
Kesulitan kami tidak solid menekan pemerintah walaupun dibenarkan merunur undang-undang. Selama ada keinginan,tidak memberatkan, aspirasi masyarakat tidak ada masalah.
“Kami berharap kalau tidak ada anggaran pokir pada tahun 2023, kami akan menekan pemerintah daerah melalui anggaran perubahan 2023 yang pelaksanaannya pada Oktober sampai Desember 2023. Buat apa kami melaksanakan pokir yang bahannya dari reses tapi tidak bisa dilaksanakan,”tegasnya.rds