BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melakukan rekrutmen atau penerimaan badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan, untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Setelah seleksi badan ad hoc PPS tingkat kecamatan, pada Desember ini juga dilakukan penyeleksian PPS untuk tingkat kelurahan.
Ketua devisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia KPU Kota Banjarmasin, Taufiqurrahman menjelaskan, tenaga yang dibutuhkan untuk PPS kelurahan sebanyak 156 orang, yang akan dibagi 3 orang per kelurahan.
“Yang kami butuhkan sebanyak 156 orang PPS untuk 52 kelurahan,” ujar Taufiqurrahman, belum lama tadi.
Ia menjelaskan, pendaftaran PPS kelurahan tersebut, dibuka mulai 17 Desember hingga 30 Desember 2022, yang dilakukan secara online melalui webside webside SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan badan ad hoc.
“Sejak hari pertama hingga sekarang sudah lebih dari 500 orang calon yang terverifikasi dalam webside kami,” katanya.
Ia mengatakan, untuk syarat pelamar PPS, KPU menetapkan aturan di antaranya, pelamar harus berdomisili di wilayahnya yang disertai bukti KTP.
“Misalnya dia tinggal di Kelurahan Pangeran, maka wilayah yang akan menjadi pengawasannya yakni Kelurahan Pangeran,” jelasnya.
Selain itu, harus melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan yakni tekanan darah, kolesterol dan gula darah. “Tiga hasil pemeriksaan kesehatan tersebut harus dilampirkan, karena bagi kami sangat penting sebagai bahan pertimbangan. Selain itu ingin memastikan kesehatan pelamar secara baik, agar dalam proses mengawal pemilu berjalan lancar,” jelas Taufiq. via