BANJARMASIN – Insiden penganiayaan yang dilakukan seorang remaja terhadap pasangan suami isteri (pasutri), terjadi di Jalan Veteran, tepatnya di Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (24/12) sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban bernama Memet (24), warga Jalan Veteran Gang Muhajidin Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur, mendapat empat luka serius yang bersarang di tubuhnya akibat senjata tajam jenis keris. Saat ini ia masih menjalani observasi di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan itu dilakukan si remaja yang tengah dalam pengaruh minuman keras, bertepatan saat pasutri tersebut melintas di depan pesta miras oplosan.
Saat itu, ia dan istrinya bermaksud ingin membeli pisang goreng keju di depan gang. Saat mereka melintas, ada sejumlah laki-laki yang tengah pesta miras dan diduga sudah dalam keadaan teler.
Pasutri itu berpapasan dengan pria berinisial K yang merupakan kakak ipar dari remaja terduga tersangka. Saat itu mereka saling bertatapan.
“Tidak ada masalah antara korban dan pelaku. Namun tersangka disinyalir tengah pesta miras dan mereka saling menatap. Untuk motif masih didalami pihak kepolisian,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Puji Firmansyah melalui Kanit Reskrim AKP H Timur Yono.
Ia mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis keris bersama kumpang yang digunakannya.
“Pemuda itu diduga marah saat korban melihatinya dan mengatakan apa lihat-lihat, dan dijawab korban hanya melihat saja. Kemudian tersangka marah dan terjadilah penusukan tersebut. Korban mengalami lula bacok, tiga di bagian tangan dan satu luka tusuk di bagian dada,” jelasnya.
Sementara, terkait kabar yang mengatakan K yang baru keluar penjara diduga terlibat, ternyata tidak benar. “Bukan K penusuk korban, K tidak terlibat,” kata AKP Timur Yono.
Ia menambahkan, yang membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Timur adalah orangtua korban, “Korban masih jalani observasi di ICU RSUD Ulin Banjarmasin. Dalam kasus ini, remaja itu dijerat Pasal 351 KUHP,” pungkasnya. sam