Oleh : UmmuArsy (Amuntai)
Hari AIDS Sedunia atau World AIDS Day diperingati setiap 1 Desember. Peringatan Hari AIDS Sedunia pada tahun ini jatuh pada Kamis (1/12/2022). Peringatan Hari AIDS Sedunia 2022 mengambil tema “Equalize” atau “Menyetarakan”. WHO menyerukan kepada para pemimpin dan warga dunia untuk dengan berani mengakui dan mengatasi ketidaksetaraan yang menghambat kemajuan dalam mengakhiri AIDS; dan menyetarakan akses kelayanan HIV esensial terutama untu kanak-anak. Hari AIDS Sedunia sendiri diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global terkait penyakit AIDS.
Perkembagan kasus di JawaTimur, di sinyalir mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin marak. Terutama dalam penggunaan atau medsos. Hal itu disampaikan Badrut Tamam, Manejer Kasus HIV/AIDS Kabupaten Probolinggo, saat dikonfirmasi Kamis (1/12/2022). Kata dia, tren kasus HIV/AIDS masih terus bermunculan dari tahun ketahun. Meningkatnya tren kasus itu, kata dia, dilatari dari berbagai faktor. Di antaranya tempat prostitusi yang masih beroperasi, dan maraknya teknologi digital yang cukup masif di berbagai kalangan. Sehingga aktifitas transaksi prostitusi semakin mudah terjadi di dunia maya.
Terlebih lagi, aplikasi media sosial saat ini semakin banyak. Maraknya penggunaan teknologi digital itu membuat banyak pihak mudah mengaksesnya dan turut terjebak dalam lingkaran prostitusi itu. Berdasarkan dokumen Profil Kesehatan Kabupaten Probolinggo tahun 2020 disebutkan, keberadaan penderita HIV-AIDS bagaikan fenomena gunung es. Jumlah penderita yang ditemukan jauh lebih kecil dibandingkan penduduk yang terinfeksi. Kondisi tersebut tak dapat dipungkiri bertalian erat dengan mobilita spenduduk yang meningkat pesat disertai peningkatan perilaku seksual yang tidak aman serta penggunaan NAPZA suntik yang semakin meluas. Dokumen itu menyebutkan, pada 2016 tercatat ada 229 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo. Kemudian naik menjadi 233 pada 2017. Setahun berikutnya, angkanya melambung menjadi 299 kasus.
Setelah itu, terjadi trend penurunan. Pada 2019, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo tercatat 203, dan pada 2020 tercatat 154 kasus. Kasus terbanyak terjadi pada kelompok usia produktif, yaitu 25 – 49 tahun yang akrab dengan dunia digital.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Aceh, mencatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya didominasi karena perilaku seks bebas. “Jadi total kasus positif HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe mencapai 88 kasus. Rata-rata penularannya akibat seks bebas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhok seumawe Safwaliza di Lhokseumawe, Jumat (2/12/2022) Safwaliza mengatakan, terjadi peningkatan delapan kasus pada 2022. Sedangkan kasus positif HIV/AIDS di Kota Lhokseuma wepada 2021 sebanyak 80 kasus. Selain seks bebas, kata Safwaliza, penularan virus HIV/AIDS di kota yang berjuluk petro dolar tersebut juga disebabkan oleh homo seks. Selanjutnya, penularan terjadi melalui jarum suntik bagi pengguna narkotika. “Dari data yang kami himpun menunjukkan bahwa jumlah penderita HIV/AIDS didominasi usia 14 hingga 45 tahun yang masuk kategori usia produktif,” kata Safwaliza.
HIV/AIDS merupakan buah dari Seks bebas yang diposisikan sebagaia aspek individualisme yang menjadi dalih pemikiran sekuler yang lahir dari ideologi kapitalisme. Selain itu juga L687, para pelaku dan pembelanya selama ini berusaha memperjuangkan nasib L687 yang didiskriminasi oleh masyarakat umum. Data HIV/AIDS sangat jarang diungkap ketika mereka sedang mengampanyekan ide sesat seks bebas dan L687. Perjuangan atas nama HAM yang mereka dengungkan selama ini omong kosong besar agar ide busuk mereka dapat selalu terkemas manis dan terus tersebar untuk menghancurkan generasi, terkhusus di negeri-negeri muslim.
Islam adalah agama yang sempurna mengatur semua aspek kehidupan, termasuk aturan tegas tentang seks bebas dan L687. Allah telah menyediakan aturan yang juga pasti sesuai fitrah manusia itu sendiri. Pelanggaran pada aturan Allah telah menyebabkan kebebasan berperilaku tumbuh subur, khususnya dalam naungan payung individualisme yang terjamin oleh sistem demokrasi dan kapitalisme dengan aturan sekuler yang diterapkan Negara.
Kasus HIV/AIDS tersebab oleh perilaku seks bebas terutama oleh pasangan sesame jenis, lihatlah bahwa Islam sungguh telah menyediakan aturan mengenai haramnya hubungan sesame jenis. Islam juga mengharamkan seks bebas dengan lawan jenis. Islam bahkan telah menutup pintu-pintu menuju liberalisasi seksual (zina), seperti pergaulan bebas (dengan lawan jenis maupun sejenis), bercampur baur dengan lawan jenis (ikhtilat), dan berdua-dua anantara lawan jenis tanpa disertai mahram (khalwat). Pelaksanaa aturan-aturan itu akan merupakan anti HIV/AIDS yang tepat menembus sasaran.
Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS Al-Isra’ [17]: 32).
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur [24]: 2).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhny aperkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.”(HR Tirmidzi). Beliau saw. Juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Jika aturan Islam diterapkan, perilaku seks bebas dapat dihentikan. Kasus HIV/AIDS tidak lagi menjadi fenomena gunung es. Jelas, Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu memutus rantai liberalisasi seksual. Dengan Islam, manusia tidak akan berpikir tentang liberalisa siseksual, L687, karena kedua hal ini adalah tindak kriminal/kejahatan besar . Wallahu’alam