JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Terbaru, mereka mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jatim, di Jalan Gayung Kebonsari, Gayungan, Surabaya, Kamis (22/12) pagi. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
“Iya, tadi ada KPK sekitar pukul 09.00 WIB,” kata salah satu petugas keamanan yang berjaga.
Ia menyebutkan, sejumlah penyidik antirasuah itu menaiki empat mobil Innova berwarna hitam. Mereka juga tampak mengenakan rompi krem berlambang KPK.
Salah satu pegawai dinas yang enggan identitasnya, juga membenarkan kedatangan KPK ke kantornya.
Ia mengatakan, saat tiba, penyidik langsung memasuki beberapa ruangan. “Mereka masuk ke banyak ruangan,” ucapnya.
Meski demikian, ia enggan membeberkan ruangan mana saja yang dimasuki atau diduga digeledah KPK. “Ya, ruangan-ruangan yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.
Penyidik KPK baru keluar dari dinas PU sekitar pukul 16.00 WIB. Tak diketahui apakah ada berkas atau barang bukti yang mereka sita dari gedung itu. “Enggak bawa koper,” ujarnya.
Penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di beberapa gedung di Surabaya. Pertama, kantor DPRD Jatim yang digeledah pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).
Kemudian, KPK melakukan pengembangan dengan menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim Emil Dardak, serta ruang sekda provinsi. Mereka juga menggeledah Sekretariat Daerah (Setda) Jatim, Rabu (21/12).
KPK membawa sejumlah koper dan flashdisk dari hasil penggeledahan tersebut. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, dalam kasus suap dana hibah. web