BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin membahas hasil evaluasi Rancangan APBD 2023 dari Pemerintah Provinsi Kalsel, di ruang rapat paripurna, Rabu (21/12)
Rapat dihadiri Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnoor Ali, serta anggota banggar dan tim TAPD.
Ikhsan Budiman mengatakan, pembahasan evaluasi RAPBD ini diberikan waktu selama 7 hari ke depan, untuk menyempurnakan hasil evaluasi provinsi tersebut.
“Evaluasi ini tidak bisa lagi ditawar-tawar sehingga dari hasil evaluasi provinsi ini tugas kita hanya menyesuaikan saja dengan kebijakan provinsi,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengungkapkan, evaluasi yang diharmonisasikan hanya masalah adminsitrasi. Misalnya, memasang target PAD kota Banjarmasin dimana ditargetkan sebesar 800 miliaran atau lebih dari 50 persen.
“Hanya ada yang perlu dilengkapi poinnya, misalnya PAD yang ditargetkan tersebut digali dari mana atau tolok ukurnya dari mana,” katanya.
Selanjutnya penyaluran bantuan sosial dan hibah yang dipresskan termasuk pemberian penyertaan modal bagi perumda yang harus disertai penyelesaian perda terlebih dahulu.
“Namun harapan kami kepada Ketua TPAD yakni Sekdako Banjarmasin agar pekerjaan fisik di tahun 2023 dapat dikerjakan mulai awal tahun anggaran,” katanya.
Harapan tersebut, menurut Matnor agar pekerjaan fisik yang dikerjakan tidak terburu-buru dan hasil pekerjaannya berkualitas atau maksimal.
“Sering ditemui pekerjaan fisik baru dikerjakan ketika pertengahan tahun, sehingga dekat jatuh tempo. Pekerjaanya digenjot siang malam, namun akhirnya berdampak pada kualitasnya,” katanya.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, melalui evaluasi RAPBD tersebut hanya mencocokkan dengan kebijakan program pusat propinsi dan daerah, kemudian kebutuhan belanja SDM, belanja infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang sudah mengikuti acuan. “Jadi dengan acuan tersebut maka dari APBD yang disusun ini juga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan belanja provinsi dan pusat,” jelasnya. via