BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin sempat dibuat kaget, menyusul beredarnya spanduk yang berisi penawaran 50 paket lelang proyek yang bisa dimenangkan satu pemborong (kontraktror pelaksana).
Berdasarkan informasi, spanduk itu dipasang di pagar kantor Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi, beberapa hari lalu.
Bunyi spanduk itu cukup menggelitik. Yakni; “Paket Hemat pada Dinas PUPR, 1 Pemborong Bisa Mengerjakan 50 paket proyek, Ayo Buruan Daftar di Sini!” demikian isi informasi itu.
Spanduk yang dipasang di depan pagar bagian samping hingga bagian depan kantor dinas teknis Pemko Banjarmasin di kawasan Kayutangi, cukup menyita perhatian warga.
“Bagaimana ceritanya bisa ada semacam itu informasinya di kantor Dinas PUPR Kota Banjarmasin?” Cecar mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalsel, Subhan Syarief kepada jejakrekam.com, Selasa (20/12).
Untuk diketahui, dalam porsi anggaran dalam APBD Banjarmasin 2023 yang baru saja disahkan pemerintah kota bersama DPRD Kota Banjarmasin, Dinas PUPR tergolong mendapat porsi paling gemuk keempat.
Informasi yang dihimpun jejakrekam.com, awalnya pagu rancangan anggaran Dinas PUPR Kota Banjarmasin ini hanya Rp 185,2 miliar lebih, bertambah Rp 66,8 miliar lebih hingga totalnya mencapai Rp 252 miliar lebih. Ini setelah adanya kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin dalam rapat maraton, beberapa waktu lalu.
Bahkan, banyak proyek bernilai besar yang rencananya digelontorkan Dinas PUPR Kota Banjarmasin pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Dikonfirmasi jejakrekam.com, Selasa (20/12), Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengaku bingung dengan adanya spanduk yang seolah-olah ada obral proyek di dinasnya.
“Saya tidak tahu dan paham dengan isi atau informasi dari spanduk itu. Selama ini, saya tidak pernah melihat (adanya spanduk) dan kapan spanduk itu dipasang,” kata mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Kalsel ini.
Yayah, begitu pejabat perempuan Balai Kota ini dipanggil memastikan segera melaporkan adanya spanduk yang dianggap telah ‘mencemarkan’ nama baik dinasnya.
“Sampai saat ini, barang bukti berupa spanduk itu tidak lagi terpasang di kantor kami. Siapa yang memasangnya, saya juga tidak tahu? Saya akan segera laporkan ke pimpinan (maksudnya Walikota Banjarmasin),” imbuh Yayah. jjr