BANJARMASIN – Bank Kalsel berhasil meraih Piagam Penghargaan dengan Predikat A atau Sangat Baik atas pengukuran Financial Integrity Review & Rating on Money Laundering/Terrorism Financing (FIR on ML/TF), yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada bulan September-Oktober 2022.
Prestasi tersebut diungkap pada kegiatan Diseminasi Penilaian Financing Integrity Rating yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (14/12) lalu.
Hal ini mencerminkan tingkat komitmen dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran transaksi keuangan terkait indikasi TPPU/TPPT, tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT sesuai ketentuan LPP dan pedoman pelaporan PPATK, tingkat kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan APUPPT kepada PPATK, serta kualitas formil dan materil atas keseluruhan laporan yang disampaikan.
Piagam Penghargaan diterima Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya yang diwakili Kepala Bagian APU & PPT Divisi Manajemen Risiko Bank Kalsel Gessy Mayriris Pasaribu.
Menanggapi raihan tersebut, Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya menyampaikan apresiasinya terhadap PPATK atas penilaian yang telah diberikan, serta berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas seluruh insan Bank Kalsel dari risiko TPPU/TPPT.
“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas piagam penghargaan yang telah diberikan PPATK, dengan mengganjar Predikat A atau Sangat Baik pada pengukuran FIR on ML/TF,” ujarnya
Penghargaan ini pun ia persembahkan untuk seluruh insan Bank Kalsel, yang telah senantiasa menjaga integritasnya menghindari transaksi keuangan menyangkut TPPU/TPPT.
“Bank Kalsel berkomitmen mempertahankan maupun meningkatkan indikator penilaiain FIR on ML/TF menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang, sehingga terus berkontribusi dalam menjaga dan memperkuat integritas sektor keuangan Indonesia dari risiko TPPU & TPPT,” katanya.
Diketahui, PPATK mengadakan Diseminasi FIR on ML/TF untuk mengukur tingkat efektivitas dan evaluasi integritas sistem keuangan Indonesia dari perspektif rezim APU PPT, yang bertujuan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK, Perwakilan Lembaga Lembaga Pengawas dan Pengatur, Perwakilan Lembaga Penegak Hukum, Kroll Indonesia, Direktur Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan (Bank, Non-Bank,) dan Direktur PBJ.
Hasil pengukuran FIR on ML/TF, merupakan hasil evaluasi atas tingkat komitmen pihak pelapor dalam mendukung penelusuran transaksi keuangan, terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT, dan tingkat kepatuhan pihak pelapor terhadap kewajiban pelaporan bagi bank umum dan BPR, Penyedia Jasa Keuangan Non-Bank, serta Penyedia Barang dan/atau Jasa.
Melalui hasil pengukuran ini, diharapkan dapat menjadi saran perbaikan dalam rangka mendukung kondisi penguatan integritas keuangan, memberikan kontribusi untuk kesejahteraan dan keamanan negara, serta keberlanjutan stabilitas keuangan terutama dalam menciptakan iklim investasi yang baik. rds