JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebut APBN 2023 belum memasukkan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik.
Apalagi, pemerintah tidak bisa memutuskan besaran dan alokasi anggaran sebelum mendapat persetujuan DPR.
Febrio menegaskan untuk nilai anggaran subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp40 juta untuk mobiberbasis hybrid, Rp8 juta untuk motor listrik, dan Rp5 juta untuk konversi motor listrik masih belum difinalkan. Pembahasan masih dilakukan di tingkat menteri.
“Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya saja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus, karena kita menggunakan modalitas, ini kita harus siapkan dulu,” katanya di Gedung DPR RI.
Namun, Fabio mengungkapkan ada beberapa kriteria kendaraan listrik yang bisa disubsidi. Tidak semua mobil dan motor listrik mendapat subsidi dari pemerintah, terutama impor.
Kriterianya, pertama, kendarn listrik tersebut harus diproduksi di dalam negeri. Kedua, harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
TKDN ini akan ditentukan secara bertahap sampai beberapa tahun ke depan untuk dipenuhi oleh perusahaan.
“Ada roadmap-nya, misalnya dia tahun pertama berapa persen (TKDN-nya), misalnya harus mencapai 60 persen sampai 70 persen untuk mendapatkan subsidinya. Ini akan kita lakukan secara bertahap,” katanya.
Ketiga, perusahaan pembuat mobil listrik harus memenuhi besaran investasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, berapa nilainya, Febrio tidak menjelaskan secara detail lantaran masih dibahas bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan kementerian terkait lainnya.
“Itu kita siapkan dengan Kementerian Perindusian. Kemenperin yang punya program, nanti di situ kelihatan mobil mana saja yang sudah masuk sebagai investor, membangunnya dalam berapa tahun. Tahun pertama dia produksi berapa unit, tahun kedua dia berapa unit,” terang dia.
“Lalu seperti TKDN nanti dilihat tahun pertama TKDN nya berapa persen, tahun kedua TKDN nya berapa persen, makanya yang ikut program itulah yang boleh mendapat insentif,” pungkasnya. cnn/mb06