Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jatah Kursi Dewan di Banut Bertambah

by matabanua
19 Desember 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\Desember 2022\20 Desember 2022\5\hal 5\Uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Banjarmasin, pada Pemilu 2024.jpg
KEGIATAN uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Banjarmasin, pada Pemilu 2024, Jumat (16/12). (Foto:mb/jejakrekam)

BANJARMASIN – Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, digelar oleh KPU Kota Banjarmasin di Hotel Ratan Inn, Jumat (16/12) lalu.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya menyukseskan Pemilu 2024. KPU bisa menyajikan data yang bisa diakses oleh publik, termasuk uji publik hari ini, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari para peserta.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

“Kegiatan sudah berlangsung dari kemarin di KPU Kota Banjarmasin tanggal 14-15 Desember 2022, dan hari ini 16 Desember 2022 adala gelaran terakhir,” ujar Rahmiyati, seperti dikutip jejakrekam.com.

“Sebab rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD akan disampaikan besok 17 Desember 2022 ke KPU RI, sehingga layak untuk dilaksanakan pada Pemilu 2024, karena sudah mendapatkan tanggapan dan masukan dari berbagai pihak,” ucapnya.

“Dalam rancangan ini, KPU Kota Banjarmasin merancang ada tiga opsi karena ada pilihan-pilihan. Salah satunya apakah nanti dapilnya nanti berubah atau tidak, dibandingkan dengan Pemilu 2019,” ujarnya.

Rahmiyati juga menjelaskan 3 rancangan tersebut harus memenuhi 7 prinsip penataan dapil, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambgan.

“Memang, kita tetapkan dalam rancangan itu dapil sesuai dengan arah jarum jam. Untuk Dapil 1 Banjarmasin Tengah, Dapil 2 Banjarmasin Utara, Dapil 3 Banjarmasin Timur, Dapil 4 Banjarmasin Selatan serta Dapil 5 untuk Banjarmasin Barat,” sebutnya.

Meskipun jumlah kursi di DPRD Kota Banjarmasin tetap 45 kursi, hanya saja ada dapil yang bertambah kursinya dan dapil yang berkurang kursinya, dikarenakan perhitungan jumlah penduduk.

“Penduduk Kota Banjarmasin ini dinamis, sehingga buat alokasi itu sesuai dengan SK yang diberikan oleh KPU RI. Dihitung secara rumusan matematika, maka ada kursi di dapil ada yang berkurang dan ada yang bertambah,” bebernya.

Rahmiyati menyebut, di Banjarmasin Utara ada penambahan 1 kursi, sedangkan untuk di Dapil Banjarmasin Barat berkurang 1 kursi. jjr

 

 

Tags: DapilKetua KPU Kota BanjarmasinPemiluRahmiyati Wahdah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA