BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan HM Rosehan NB SH menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) kepada anggota Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) pengguna frekuensi 142.880,0 MHz Banjarmasin.
Dalam kegiatan sosialiasasi perda (sosper) tersebut wakil rakyat dari Fraksi PDIP DPRD Kalsel ini mengharapkan agar silaturahmi antar anggota RAPI pengguna frekuensi 142.880,0 MHz Banjarmasin ini terus terjalin dengan baik.
“Dengan silaturahmi ini diharapkan anggota RAPI ini terus berkembang,” ujar Rosehan di Taher Square Jalan pten Piere Tendean Banjarmasin, Minggu (18/12) malam.
Bahkan, Rosehan menawarkan kepada masyarakat kalau ingin melaksanakan sosper seperti ini bisa mengundang dirinya atau menyediakan tempat.
“Saya siap melaksanakan sosper di tempat masyarakat di Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Sementara, narasumber Ahmad Irwan SHI mengatakan kegiatan sosper ini tidak lain untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang langkah-langkah yang sudah dibuat DPRD Kalsel beserta Pemprov Kalsel.
Jadi masyarakat bisa lebih memahami lagi sosper apa saja yang ada di Kalsel, beserta peraturan yang sudah dibuatnya.
Normansyah Ali, narasumber lainnya mengakui, dengan adanya sosper ini masyarakat diberikan pengetahuan.
Dalam kegiatan ini turut hadir Pimpinan Umum Surat Kabar Harian Mata Banua H Fachruddin Nor Ifansyah yang juga menjadi anggota RAPI. rds