BANJARMASIN – Pancasila sebagai ideologi negara merupakan benteng bangsa dan negara Indonesia dalam menghadapi ancaman radikalime dan teorisme.
“Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoaks yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan,” ujar Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi.
Acara Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema; Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ini dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH di Desa Karya Makmur, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (17/12).
“Komponen masyarakat itu harus saling bahu membahu, bekerja sama menegakkan Pancasila sebagai benteng agar terhindar dari pengaruh radikalisme,” sambung Puar.
Di hadapan tidak kurang dari 75 orang yang terdiri atas para ketua RT, tokoh masyarakat, organisasi kewanitaan, dan organisasi kepemudaan, ia secara panjang lebar menjelaskan makna yang terkandung dalam sila-sila dari Pancasila.
Anggota DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya memiliki kewajiban yang diamanatkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, serta kewajiban mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga negara memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Karlie yang menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel ini juga menyinggung tentang Empat Pilar Kebangsaan sebagai tiang penyangga yang kokoh, agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai mecam gangguan dan bencana..
“Empat Pilar Kebangsaan merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermarttabat,” jelasnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan Empat Pilar Kebangsaan tersebut, yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhineka Tunggal Ika. rds