BANJARMASIN – Lurah Sungai Baru Zelia Hadist mengusulkan jamban sehat menggantikan jamban yang masih ada di tepian Sungai Pekapuran. Hal tersebut ia sampaikan saat rapat bersama para RT, RW, dewan kelurahan dan warga, serta tamu undangan lainnya.
Ia mengatakan, saat ini Kelurahan Sungai Baru menuju deklarasi bebas sanet BABS (Buang Air Besar Sembarangan). “Bagaimana kalau kita usulkan jamban sehat saja,” ujarnya ke warga.
Menurutnya, masih terlihat banyak jamban yang berdiri di tepian sungai di lingkungan RT 8, RT 9, RT 10 dan RT 11, dan Pekapuran. Ia pun meminta jamban itu dihancurkan dan diganti dengan WC umum.
“Warga yang tinggal di bantaran sungai ada empat RT. Warga masih ada BABS di jamban, nanti diganti dengan WC Umum,” kata Zelia.
Ia juga meminta warga di empat RT itu wajib menyiapkan tempat untuk pembangunan WC umum tersebut.
“Walaupun hanya ada tanah 2×2 meter, bila ada warga yang mau, di tempat itu akan di bangun WC umum bersama. Jadi bila sudah ada WC Umum, tidak ada lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS),” ujarnya.
Zelia berharap, jamban-jamban lama yang masih berdiri di bantaran sungai di Pekapuran itu ke depannya tidak ada lagi. Ia pun meminta empat RT tersebut mendata warganya yang memilik jamban.
“Semisal terdapat 50 warga yang memiliki jamban nyemplung, nantinya akan diusulkan ke Dinas PUPR Kota Banjarmasin dan masuk skala prioritas,” katanya.
Sementara, para warga di empat RT itu sangat mendukung apa yang diusulkan Lurah Sungai Baru, yakni menuju deklarasi bebas sanet BABS di bantaran sungai.
Sebelumnya, warga RT 7 bersama lurah juga merobohkan jamban yang ada di RT setempat, Rabu (14/12).
Diketahui, warga di kawasan itu sudah memiliki WC sendiri yang dibangun oleh PD PALD. “Kami sangat berterima kasih ke Lurah Sungai Baru dan PD PALD,” ucap salah seorang warga RT 7. Sam