PELAIHARI – Dewan Adat Dayak Kalimantan Selatan (DAD Kalsel) dan Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Tanah Laut, menyayangkan penebangan pohon di Kawasan Wisata Gunung Kayangan Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.
“Sangat disayangkan pohon di Kawasan Wisata Gunung Kayangan ditebang. Seharusnya dipelihara untuk kelestarian lingkungan,” ujar Ketua DAD Kalsel Abdul Kadir, Selasa (13/12).
Ia menyebutkan, selama ini penghijauan kawasan hutan maupun lahan kritis sedang gencar dilakukan pemerintah, namun di kawasan wisata Gunung Kayangan justru ditebang.
“Kami minta pemerintah kabupaten melalui dinas terkait memanggil penebang pohon tersebut,” pintanya.
Senada, Ketua PC PPM Tanah Laut Mahlan menyayangkan penebangan pohon di kawasan wisata Gunung Kayangan tersebut.
“Untuk apa ditebang pohon di Kawasan Wisata Gunung Kayangan. Justru seharusnya dipelihara,” tegasnya.
Menurutnya, terkait rencana lahan tersebut untuk di bangun masjid, perlu dicari tempat yang pas untuk di bangun tempat peribadatan.
Kepala Desa Ambungan Kasirin ketika dikonfirmasi sejumlah media, membenarkan saat ini di lahan tersebut dibersihkan karena bakal dibangun masjid.
“Saat ini, lahan tersebut sedang dibersihkan karena sebagian lahan telah diganti rugi,” ujarnya, Senin (12/12).
Menurutnya, ada 12 kavling lahan sudah diganti rugi di kawasan itu, masing-masing dibayarkan Rp 10 juta.
“10 kavilng kepada warga, dan dua kapling lagi dibayar untuk biaya pengukuran menggunakan GPS,” terangnya.
Ia menjelaskan, lahan diganti rugi itu sudah memiliki sporadik tiga bulan lalu dari dirinya selaku Kades Ambungan.
Sementara, Ketua Badan Perwakilan Desa Ambungan H Samsu ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu dan tidak pernah diberitahu terkait rencana pembangunsn masjid di lahan Wisata Gunung Kayangan.
“Saya ada mendengar saja, tapi tidak pernah dikasih tahu. Kalau memang benar lahan diganti rugi, hendaknya digunakan untuk kas desa atau kegiatan sosial,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Tanah Laut Ismail Fahmi ketika dikonfirmasi mengatakan, Kawasan Wisata Gunung Kayangan pengelolaannya merupakan kewenangan Dinas Pariwisata Tanah Laut. ant